• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasca Dirusak Massa, Kemenag Minahasa Utara Beri Rekomendasi Pembangunan Masjid Al Hidayah

01/02/2020
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara telah mengeluarkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah Masjid Al Hidayah. Masjid ini berlokasi di Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.

Kepastian keluarnya surat rekomendasi ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Abd Rasyid. "Saya sudah menerima tembusan surat rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan Kankemenag Minahasa Utara," tegas Abd Rasyid di Manado, Sabtu (01/02).

Menurutnya, surat rekomendasi dengan No B-263/KK.23.13.2/BA.00.1/01/2020 itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara Anneke M Purukan per 31 Januari 2020. Surat tersebut intinya menyatakan tidak keberatan dan menyetujui permohonan pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.

"Surat diterbitkan setelah Kankemenag menelaah surat dari Majelis Ta'lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung tanggal 30 Januari 2020 perihal Permohonan Rekomendasi," ujarnya.

Namun, lanjut Abd Rasyid, ada sejumlah  ketentuan yang harus dipatuhi dan tertuang dalam surat tersebut. Pertama, tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional. Kedua, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, melakukan koordinasi, melapor pada pemerintah setempat.

"Keempat, menyampaikan laporan secara berkala tentang keberadaan dan perkembangan Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara," tutur Rasyid.

"Kelima, apabila di kemudian hari ada hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, maka Surat Rekomendasi ini dapat ditinjau kembali," sambungnya.

Selain kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulut, surat rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Bupati dan Kapolres Minahasa Utara.

Abd Rasyid berharap, keluarnya surat rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan sesuai ketentuan.

"Semoga setelah ini, ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini. Lagi pula, daerah Sulut terkenal sebagai daerah paling toleran. Bahkan,  Pemerintah Daerah telah mencanangkan sebagai rool model dan laboratorium toleransi beragama di Indonesia," tutur Rasyid.

"Torang semua basaudara. Torang semua ciptaan Tuhan," sambungnya. 

Perusakan bangunan Majelis Taklim Al Hidayah oleh sejumlah orang sempat terjadi pada Rabu (29/01) malam. Persoalan ini sudah ditangani pihak berwajib dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan juga sudah kembali aman dan kondusif.[ah/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa, Upaya Diplomasi Publik China di Aceh

Next Post

KPI Lindungi Etika Profesi dalam Siaran

Next Post

KPI Lindungi Etika Profesi dalam Siaran

Sahabat Muslim, Yuk Coba 5 Ide Sarapan Sehat ala Rasti untuk Keluarga

Hari Tanpa Hijab tapi Nurani Tidak Bisa Dibohongi

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8932 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4029 shares
    Share 1612 Tweet 1007
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4698 shares
    Share 1879 Tweet 1175
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11611 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5438 shares
    Share 2175 Tweet 1360
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga