• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasca Dirusak Massa, Kemenag Minahasa Utara Beri Rekomendasi Pembangunan Masjid Al Hidayah

01/02/2020
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara telah mengeluarkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah Masjid Al Hidayah. Masjid ini berlokasi di Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.

Kepastian keluarnya surat rekomendasi ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Abd Rasyid. "Saya sudah menerima tembusan surat rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan Kankemenag Minahasa Utara," tegas Abd Rasyid di Manado, Sabtu (01/02).

Menurutnya, surat rekomendasi dengan No B-263/KK.23.13.2/BA.00.1/01/2020 itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara Anneke M Purukan per 31 Januari 2020. Surat tersebut intinya menyatakan tidak keberatan dan menyetujui permohonan pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.

"Surat diterbitkan setelah Kankemenag menelaah surat dari Majelis Ta'lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung tanggal 30 Januari 2020 perihal Permohonan Rekomendasi," ujarnya.

Namun, lanjut Abd Rasyid, ada sejumlah  ketentuan yang harus dipatuhi dan tertuang dalam surat tersebut. Pertama, tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional. Kedua, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, melakukan koordinasi, melapor pada pemerintah setempat.

"Keempat, menyampaikan laporan secara berkala tentang keberadaan dan perkembangan Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara," tutur Rasyid.

"Kelima, apabila di kemudian hari ada hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, maka Surat Rekomendasi ini dapat ditinjau kembali," sambungnya.

Selain kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulut, surat rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Bupati dan Kapolres Minahasa Utara.

Abd Rasyid berharap, keluarnya surat rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan sesuai ketentuan.

"Semoga setelah ini, ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini. Lagi pula, daerah Sulut terkenal sebagai daerah paling toleran. Bahkan,  Pemerintah Daerah telah mencanangkan sebagai rool model dan laboratorium toleransi beragama di Indonesia," tutur Rasyid.

"Torang semua basaudara. Torang semua ciptaan Tuhan," sambungnya. 

Perusakan bangunan Majelis Taklim Al Hidayah oleh sejumlah orang sempat terjadi pada Rabu (29/01) malam. Persoalan ini sudah ditangani pihak berwajib dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan juga sudah kembali aman dan kondusif.[ah/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa, Upaya Diplomasi Publik China di Aceh

Next Post

KPI Lindungi Etika Profesi dalam Siaran

Next Post

KPI Lindungi Etika Profesi dalam Siaran

Sahabat Muslim, Yuk Coba 5 Ide Sarapan Sehat ala Rasti untuk Keluarga

Hari Tanpa Hijab tapi Nurani Tidak Bisa Dibohongi

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga