• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS dan Pegadaian Tanda Tangani Nota Kesepahaman

08/01/2020
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang keuangan, PT Pegadaian (Persero), sebagai mitra untuk melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) via outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kerjasama ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandai dengan acara penandatanganan yang dihadiri oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, dan Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto.

Arifin Purwakananta mengatakan kerjasama ini berangkat dari semangat untuk terus melayani muzaki lebih optimal untuk menjangkau ke seluruh daerah di Indonesia.

“Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Pegadaian yang telah menyambut ajakan kami untuk membuka counter zakat, infak, sedekah dan kurban di seluruh counter-counter Pegadaian, dengan demikian maka masyarakat akan lebih mudah untuk berzakat, infak, sedekah dan kurban di seluruh counter yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia. Kami berharap jumlah counter-counter yang ribuan ini akan meningkatkan sekitar 5 persen penghimpunan ritel kami di tahun 2020 ini,” jelasnya.

Arifin Purwakananta menambahkan hal ini akan semakin memperluas jaringan dalam penghimpunan ZIS untuk mencapai target yang diharapkan.

“Kerjasama ini tentunya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. BAZNAS akan terus memperluas jaringan demi memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengaku senang membantu BAZNAS dalam upaya pengumpulan zakat, infak dan sedekah.

“Ini saya yakini belum banyak orang mengetahui pembayaran zakat bisa lewat outlet, Pegadaian dengan 4148 outlet Insya Allah bisa membantu BAZNAS untuk pengumpulan zakat. Saya senang sekali bisa membantu BAZNAS,” ujarnya.
[gambar1] Pembayaran ZIS di Pegadaian
Outlet pegadaian berjumlah ribuan outlet di seluruh Indonesia. Cara melakukan pembayaran zakat lewat Pegadaian juga cukup mudah yakni muzaki cukup datang langsung ke outlet dan nantinya akan langsung dapat dilayani oleh petugas kasir Pegadaian.

Selain Pegadaian, BAZNAS juga melakukan kerjasama dengan pihak perbankan untuk melayani pembayaran zakat dari para Muzaki lewat rekening bank. Saat ini BAZNAS juga telah mencapai kemajuan pesat dalam memanfaatkan teknologi zakat digital yaitu dengan memberikan kemudahan berzakat.
BAZNAS melalui lebih dari 40 kanal digital seperti sosial media, toko online besar, artificial intelegen, aplikasi percakapan hingga memanfaatkan layanan keuangan digital telah banyak digunakan oleh masyarakat seperti OVO, Gopay, Tokopedia, shopee, bukalapak dan kitabisa. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pandangan Psikolog Sosial Terkait Kasus Reynhard Sinaga

Next Post

Tips Memilih dan Memasak Bihun Lezat ala Dian Ayu, Author SM Masakan Cita Rasa Ndeso

Next Post

Tips Memilih dan Memasak Bihun Lezat ala Dian Ayu, Author SM Masakan Cita Rasa Ndeso

Tiga Inspirasi Outfit Syari Anak ala Buah Hati Puput Melati

Tingkatkan Kualitas Layanan, Ini 10 Inovasi Penyelenggaraan Haji di 2020

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8291 shares
    Share 3316 Tweet 2073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3728 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4252 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5339 shares
    Share 2136 Tweet 1335
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4564 shares
    Share 1826 Tweet 1141
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga