• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen MUI Setuju Sertifikasi Siap Kawin Asal Tidak Memberatkan Masyarakat

20/11/2019
in Berita
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Anwar Abbas menyatakan setuju atas wacana sertifikasi siap kawin oleh Kementerian Agama asal nantinya tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, gagasan itu cukup baik sehingga baik calon pengantin pria maupun wanita paham dan siap menjalani rumah tangga. Karena itu, ia berharap perencanaannya lebih matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal negatif yang memberatkan masyarakat. 

“Rencana yang baik ini hendaknya juga dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terlalu membebani dan memberatkan kepada kedua calon pengantin baik dari sisi waktu, materi, maupun keuangan,” katanya, Jumat lalu melalui keterangan tertulis.

Ia berpesan, dalam berkeluarga itu ada ilmunya, bukan hanya coba-coba. Karena itu, calon suami maupun calon istri perlu mengetahui apa saja hak dan kewajiban ketika sudah menikah nanti.

“Apa hak dan kewajiban seorang suami, apa hak dan kewajiban seorang istri itu harus tahu. Karena itu mereka harus dibekali hak dan kewajibannya itu,” katanya.

Dikatakannya, dalam komponen sertifikasi kepada muslim harus memperhatikan nilai-nilai keislaman seperti sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Karena itu kedua pasangan harus tahu mengenai ajaran agama,” tegasnya.

Ia berharap, program ini selain memperhatikan persiapan yang baik juga harus mempertimbangkan berbagai aspek. Dia khawatir bila program nantinya tidak berjalan baik, justru menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan bagi para calon pengantin.

Baca Juga  Menkominfo di Kantor MUI: Selain Benar, Informasi yang Disebar Harus Bermanfaat
“Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tidak terkesan memberati dan membebani, oleh karena itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tidak ingin gara-gara itu nggak jadi kawin mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berencana akan memberlakukan sertifikasi siap nikah mulai tahun 2020 bagi seluruh penduduk Indonesia. Wacana itu selain bertujuan menyiapkan ketahanan keluarga, juga meningkatkan kesehatan anak seperti mencegah kekurangan gizi.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Multaqa Ulama Asia Tenggara Tuntut Ulama Bekerjasama Sebarkan Ajaran Islam Rahmatan lil Alamin

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Kupu-kupu Berdayakan dan Mengubah Kehidupan Para Muslimah di Kenya

Menu Sarapan Pagi Sehat dengan Corn Salad Praktis

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8556 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11393 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4382 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga