• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok HAM Catat Sejumlah Pembongkaran Rumah Palestina di Yerusalem Timur

25/10/2019
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pihak berwenang Israel telah menghancurkan setidaknya 140 rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki tahun ini, sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan. Penghancuran 140 rumah itu merupakan jumlah tahunan tertinggi sejak mulai tercatat pada tahun 2004.

B'Tselem mengatakan pada hari Kamis kemarin bahwa 238 warga Palestina telah kehilangan rumah mereka karena pembongkaran pada tahun ini, termasuk 127 anak di bawah umur. Jumlah pembongkaran tertinggi kedua yang tercatat adalah pada tahun 2016, ketika 92 rumah dihancurkan, menurut kelompok itu.

B'Tselem merujuk pada rumah yang dihancurkan karena dibangun tanpa izin pemerintah yang tepat. Tetapi para kritikus menuduh bahwa izin diskriminatif oleh pemerintah Israel telah memaksa sejumlah besar warga Palestina untuk membangun secara ilegal.

Laporan ini juga datang di tengah peningkatan besar dalam aktivitas permukiman Yahudi baik di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki sejak Presiden AS Donald Trump berkuasa.

Tak lama setelah merebut Yerusalem Timur selama perang enam hari Arab-Israel pada tahun 1967, Israel memperluas batas kota untuk mengambil daerah yang luas di mana Israel kemudian membangun permukiman Yahudi.

Pada saat yang sama, Israel secara tajam membatasi perluasan lingkungan Palestina, memaksa banyak orang di daerah yang semakin padat untuk membangun secara ilegal.

Israel telah menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Gaza sejak perang berakhir.

Palestina sendiri ingin wilayah-wilayah itu membentuk negara masa depan mereka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota masa depannya, sementara Israel menganggap seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya.

Bulan lalu, kelompok hak asasi Israel lainnya, Peace Now, memperoleh angka resmi tentang izin membangun di Yerusalem Timur kembali ke tahun 1991 yang memberikan bukti kuat adanya diskriminasi sistematis terhadap penduduk Palestina, yang merupakan lebih dari 60 persen dari populasi Yerusalem Timur, tetapi telah menerima hanya 30 persen dari izin untuk membangun rumah.

Peace Now memperkirakan bahwa, sebagai hasilnya, setengah dari 40.000 unit perumahan yang dibangun di lingkungan Palestina sejak 1967 tidak memiliki izin, menempatkan mereka pada risiko pembongkaran yang konstan.[ah/aljazeera]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Loyal terhadap Rezim Komunis Cina Tidak Jaminan Warga Uighur Aman dari Penahanan

Next Post

Forum Zakat Gelar CEO LAZ Forum

Next Post

Forum Zakat Gelar CEO LAZ Forum

Cegah Menyontek, Sekolah di India Minta Murid Pakai Kardus di Kepala Saat Ujian

Yuk Sarapan Sehat dengan Nasi Merah dan Tuna Serai

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8327 shares
    Share 3331 Tweet 2082
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3752 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4577 shares
    Share 1831 Tweet 1144
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11310 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3336 shares
    Share 1334 Tweet 834
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5347 shares
    Share 2139 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga