ChanelMuslim.com – Pihak berwenang Israel telah menghancurkan setidaknya 140 rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki tahun ini, sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan. Penghancuran 140 rumah itu merupakan jumlah tahunan tertinggi sejak mulai tercatat pada tahun 2004.
B'Tselem mengatakan pada hari Kamis kemarin bahwa 238 warga Palestina telah kehilangan rumah mereka karena pembongkaran pada tahun ini, termasuk 127 anak di bawah umur. Jumlah pembongkaran tertinggi kedua yang tercatat adalah pada tahun 2016, ketika 92 rumah dihancurkan, menurut kelompok itu.
B'Tselem merujuk pada rumah yang dihancurkan karena dibangun tanpa izin pemerintah yang tepat. Tetapi para kritikus menuduh bahwa izin diskriminatif oleh pemerintah Israel telah memaksa sejumlah besar warga Palestina untuk membangun secara ilegal.
Laporan ini juga datang di tengah peningkatan besar dalam aktivitas permukiman Yahudi baik di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki sejak Presiden AS Donald Trump berkuasa.
Tak lama setelah merebut Yerusalem Timur selama perang enam hari Arab-Israel pada tahun 1967, Israel memperluas batas kota untuk mengambil daerah yang luas di mana Israel kemudian membangun permukiman Yahudi.
Pada saat yang sama, Israel secara tajam membatasi perluasan lingkungan Palestina, memaksa banyak orang di daerah yang semakin padat untuk membangun secara ilegal.
Israel telah menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Gaza sejak perang berakhir.
Palestina sendiri ingin wilayah-wilayah itu membentuk negara masa depan mereka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota masa depannya, sementara Israel menganggap seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya.
Bulan lalu, kelompok hak asasi Israel lainnya, Peace Now, memperoleh angka resmi tentang izin membangun di Yerusalem Timur kembali ke tahun 1991 yang memberikan bukti kuat adanya diskriminasi sistematis terhadap penduduk Palestina, yang merupakan lebih dari 60 persen dari populasi Yerusalem Timur, tetapi telah menerima hanya 30 persen dari izin untuk membangun rumah.
Peace Now memperkirakan bahwa, sebagai hasilnya, setengah dari 40.000 unit perumahan yang dibangun di lingkungan Palestina sejak 1967 tidak memiliki izin, menempatkan mereka pada risiko pembongkaran yang konstan.[ah/aljazeera]