• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dampak Visa Haji Belum Keluar, 8 Pesawat Garuda Kena Denda

28/08/2015
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

is

ChanelMuslim.com – Musim haji sudah menjelang, pemerintah melalui Kementerian Agama terus bekerja agar tamu Allah bisa mudah melaksanakan ibadah haji di tanah suciz termasuk masalah pengurusan visa yang masih belum selesai akibatnya terjadi kemunduran waktu keberangkatan dan pesawat Garuda Indonesia yang membawa jamaah haji pun kena imbas dengan harus membayar denda.

Hingga kemarin, delapan pesawat  yang mengangkut jamaah haji itu terkena penalti dari otoritas bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Penalti dijatuhkan akibat Garuda mendarat di luar slot (jatah) waktu pendaratan.

“Ada delapan pesawat kami yang terkena penalti. Terkait dendanya, sekitar 15.000 riyal setiap pesawat,” ujar Manager Operasional Garuda di Bandara Madinah, Saleh Nugraha, dalam siaran persnya.

Total jika delapan pesawat dendanya mencapai sekitar 120.000 riyal atau sekitar Rp452 juta, dengan kurs yang berlaku di Arab Saudi saat musim haji 1 riyal sama dengan sekitar Rp3.770.

Penalti ini akibat penerbangan jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama dari embarkasi Ujungpandang (UPG) 1 yang terbang 21 Agustus lalu terlambat berangkat (delay). Disusul tujuh penerbangan dari embarkasi Solo (SOC) juga terlambat berangkat. Keterlambatan ini karena jamaah yang seharusnya berangkat, ternyata di detik-detik akhir visa-nya belum keluar dari Kedubes Arab Saudi. Praktis ada puluhan kursi pesawat yang kosong.

Pihak embarkasi memutuskan mengisi kursi yang kosong dengan jamaah lain yang telah memiliki visa. Proses inilah yang memakan waktu, hingga akhirnya pesawat kena pinalti.

Di sisi lain, AMAA merupakan bandara baru, sehingga pelayannya berbeda dengan Bandara King Abul Aziz, Jeddah. “Kalau di Jeddah kami mendapatkan form yang kemudian diisi dan diserahkan. Selanjutnya kalau di-aprrove berarti kita tidak dapat denda, jadi jelas. Kalau di Madinah ini tidak ada form, dan kami langsung dikenakan penalti,” urainya.

Sedangkan pihak Saudi Airlines yang juga mengangkut jamaah haji asal Indonesia menyatakan tidak mendapatkan penalti.

“Kami tidak terkena penalti. Masih aman, Insyaallah,” terang staf operasional Saudi Arabian Airlines di Bandara Madinah, Febi Martawardaya. Saudi Airlines mengangkut jamaah dari empat embarkasi yakni Batam, Palembang, Surabaya dan Jakarta dengan 166 kloter.

“Kalau yang mendarat di Madinah separuhnya. Sisanya mendarat di Jeddah,” jelasnya.

Hal ini tentunya menjadi catatan penting bagi Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji ke depan.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kumpulkan Rp.10.000 per hari, Kuli Panggul Itu Naik Haji

Next Post

Daker Makkah Berikan Layanan Ibadah Haji Via Twitter @bimbadmkh2015

Next Post

Daker Makkah Berikan Layanan Ibadah Haji Via Twitter @bimbadmkh2015

Cara Shireen Berikan Variasi Makanan Saat Adam Tumbuh Gigi

Muslim India Tuntut Lahan Pemakaman yang Lebih Besar

  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8776 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Resep Membuat Bubur Sumsum Enak dan Mudah Anti Gagal

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11530 shares
    Share 4612 Tweet 2883
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1419 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Susu Cokelat atau Susu Putih, Mana yang Lebih Baik untuk Pertumbuhan Anak?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3952 shares
    Share 1581 Tweet 988
  • Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga