• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DSN Targetkan Lima Puluh Hotel Bersertifikat Syariah Tahun ini

07/09/2019
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Maraknya wisata Syariah di Indonesia belakangan ini belum menunjukkan kenaikan jumlah hotel Syariah secara signifikan. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mencatat baru ada lima hotel yang mengantongi sertifikat Syariah.

Dari lima hotel tersebut, menurut Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN MUI, Bukhori Muslim, semuanya hotel berbintang tiga.

“Hotel yang telah mendapatkan sertifikat Syariah baru ada lima, dan semuanya berbintang tiga,” katanya, Jumat (06/09) di Jakarta.

Lima hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal itu diantaranya Hotel Syariah Solo, Sofyan Betawi Menteng Jakarta, Sofyan Tebet, dan dua hotel di Aceh.

Baca Juga  Tertibkan Penceramah di TV, MUI dan KPI akan Keluarkan Aturan Bersama
Tahun ini, imbuhnya, DSN ingin jumlah hotel yang sudah mengantongi sertifikasi halal menjadi sepuluh kali lipat dari jumlah sekarang.

“Target tahun ini ada 50 hotel yang akan mendapat sertifikat Halal,” ujarnya.

Wewenang sertifikasi hotel Syariah ini, ada di tangan DSN MUI. Menurutnya, DSN MUI siap melakukan sertifikasi hotel sesuai prosedur dan standard yang berlaku. Proses sertifikasi pun hanya memakan waktu empat belas hari selama semua syarat terpenuhi.

“Wewenang sertitikasi halal hotel Syariah ada di DSN MUI. Syarat-syarat administrasinya bisa dilihat di website DSN MUI,” tambahnya.

Beberapa syarat tersebut antara lain surat permohonan, kelengkapan profil usaha, komitmen, pengelolaan dana sesuai Syariah, bukti keterlibatan di asosiasi bidang usaha, serta lampiran sertifikasi halal restoran.

“Bagi hotel yang ingin memgajukan silahkan diajukan. Seluruh proses sertifikasi hotel Syariah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 108 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah,” tutupnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Muslim Uighur Temui Kebebasan di Amerika Serikat

Next Post

Kacang Mede Izzani, Kacang Premium 100 Persen Lokal dengan Citarasa Mendunia

Next Post

Kacang Mede Izzani, Kacang Premium 100 Persen Lokal dengan Citarasa Mendunia

Dakota Fanning Memerankan Pengungsi Muslim di Film Terbaru

Siapa Bilang Pendidikan Hanya untuk Anak Muda? Wanita Ini Lulus Sarjana di Usia 67 Tahun

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8422 shares
    Share 3369 Tweet 2106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4310 shares
    Share 1724 Tweet 1078
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11337 shares
    Share 4535 Tweet 2834
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3796 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2254 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perkuat Soliditas, Salimah Sulsel Gelar Rakornas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga