• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DSN Targetkan Lima Puluh Hotel Bersertifikat Syariah Tahun ini

September 7, 2019
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Maraknya wisata Syariah di Indonesia belakangan ini belum menunjukkan kenaikan jumlah hotel Syariah secara signifikan. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mencatat baru ada lima hotel yang mengantongi sertifikat Syariah.

Dari lima hotel tersebut, menurut Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN MUI, Bukhori Muslim, semuanya hotel berbintang tiga.

“Hotel yang telah mendapatkan sertifikat Syariah baru ada lima, dan semuanya berbintang tiga,” katanya, Jumat (06/09) di Jakarta.

Lima hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal itu diantaranya Hotel Syariah Solo, Sofyan Betawi Menteng Jakarta, Sofyan Tebet, dan dua hotel di Aceh.

Baca Juga  Tertibkan Penceramah di TV, MUI dan KPI akan Keluarkan Aturan Bersama
Tahun ini, imbuhnya, DSN ingin jumlah hotel yang sudah mengantongi sertifikasi halal menjadi sepuluh kali lipat dari jumlah sekarang.

“Target tahun ini ada 50 hotel yang akan mendapat sertifikat Halal,” ujarnya.

Wewenang sertifikasi hotel Syariah ini, ada di tangan DSN MUI. Menurutnya, DSN MUI siap melakukan sertifikasi hotel sesuai prosedur dan standard yang berlaku. Proses sertifikasi pun hanya memakan waktu empat belas hari selama semua syarat terpenuhi.

“Wewenang sertitikasi halal hotel Syariah ada di DSN MUI. Syarat-syarat administrasinya bisa dilihat di website DSN MUI,” tambahnya.

Beberapa syarat tersebut antara lain surat permohonan, kelengkapan profil usaha, komitmen, pengelolaan dana sesuai Syariah, bukti keterlibatan di asosiasi bidang usaha, serta lampiran sertifikasi halal restoran.

“Bagi hotel yang ingin memgajukan silahkan diajukan. Seluruh proses sertifikasi hotel Syariah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 108 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah,” tutupnya.[ah/mui]

Previous Post

Warga Muslim Uighur Temui Kebebasan di Amerika Serikat

Next Post

Kacang Mede Izzani, Kacang Premium 100 Persen Lokal dengan Citarasa Mendunia

Next Post

Kacang Mede Izzani, Kacang Premium 100 Persen Lokal dengan Citarasa Mendunia

Dakota Fanning Memerankan Pengungsi Muslim di Film Terbaru

Siapa Bilang Pendidikan Hanya untuk Anak Muda? Wanita Ini Lulus Sarjana di Usia 67 Tahun

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga