ChanelMuslim.com – Dalam upaya untuk mengurangi tingkat perceraian yang melonjak, komunitas Muslim Malawi mengintensifkan upaya untuk menggunakan ajaran-ajaran dari Al-Qur’an dalam rangka menjaga kesucian pernikahan.
“Islam menganggap pernikahan sebagai landasan iman. Dan dalam salah satu hadis, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menyebut pernikahan sebagai salah satu perintah bagi seorang Muslim,” kata Syaikh Muhammad Uthuman, konselor pernikahan di Asosiasi Muslim Malawi (MAM), kepada OnIslam.net.
“Laporan kenaikan tingkat perceraian di antara pasangan yang menikah di Malawi cukup mengganggu bagi kita sebagai orang yang beriman,” ujar Uthuman.
“Sebagai komunitas Muslim, kami menghargai kesucian pernikahan berdasarkan pada ajaran Al-Quran. Hal ini berdasarkan premis bahwa kami mengintensifkan ajaran Islam untuk keluarga yang lebih stabil. Dan temuan ini akan menghidupkan kembali serta mengintensifkan upaya kami memperkuat pernikahan.
“Keluarga adalah sebuah blok bangunan untuk masyarakat yang sukses. Oleh karena itu kami tidak bisa membiarkan tingkat perceraian terus meningkat. Masyarakat kita tidak akan memiliki nilai yang bisa dibanggakan jika tingkat perceraian yang tinggi dan struktur masyarakat kita juga akan hancur.”
Baca Juga: Pertengkaran Menyebabkan Perceraian
Muslim Malawi Perangi Perceraian dengan Al-Quran
Baru-baru ini, laporan media menyebutkan bahwa Malawi masuk dalam daftar salah satu negara yang tingkat perceraiannya tertinggi di Afrika.
Dalam langkah untuk melawan tren yang mengkhawatirkan itu, para pemimpin Muslim, seperti syaikh Uthuman, mulai menggunakan Alquran sebagai senjata untuk menjangkau keluarga yang bermasalah.
Proses ini terbukti sangat efektif dalam mempromosikan rekonsiliasi dan toleransi dalam keluarga.
“Salah satu tantangan yang mempengaruhi stabilitas keluarga adalah kurangnya toleransi terhadap satu sama lain. Dengan menggunakan Al-Quran kami berhasil berkhotbah tentang nilai toleransi dan kebutuhan rekonsiliasi,” jelas Uthman.
Kekerasan Berbasis Gender (GBV) telah dikenal sebagai salah satu tantangan yang memicu tingkat perceraian di negara Afrika bagian selatan.
“Meningkatnya tingkat kekerasan dalam rumah tangga telah merusak kenyamanan pernikahan dan cinta. Akibatnya, rumah telah berubah menjadi medan pertempuran, di mana seorang istri dan suami menjadi saling bermusuhan. Akibatnya, mereka tidak bisa terus tinggal di bawah satu atap. Dan ini telah menjadi tren yang mengkhawatirkan baik bagi umat Islam dan non-Muslim,” kata Fatima Ndaila, Ketua Organisasi Wanita Muslim (MWO) Malawi kepada OnIslam.net.
Ndaila, yang organisasinya berada di garis depan melawan GBV di Malawi mengatakan bahwa melalui pendekatan yang mereka lakukan banyak keluarga bisa terselamatkan dari perceraian.[af/onislam]