• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sejumlah Ulama Sambangi MUI Bogor Bahas Kasus Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Sentul City

31/07/2019
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya melakukan audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor di kantor MUI Kabupaten Bogor, Jl Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (30/7/2019).

Ketua FUI Bogor Ustaz Hasri Harahap mengatakan, audiensi dilakukan dalam rangka membahas kasus wanita membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor pada akhir Juni 2019 lalu. “Kasus ini bukan hanya viral secara nasional tapi juga internasional, kebetulan saya baru safari dakwah di Malaysia dan bertemu kawan-kawan dari berbagai negara itu menanyakan kelanjutan kasus ini,” ujarnya.

“Kasus ini sepertinya bukan hanya sudah dingin tapi kelihatannya sudah seperti masuk ‘freezer‘. Karena itu kita mengunjungi majelis ulama untuk meminta nasihat dan petunjuk langkah selanjutnya yang harus dilakukan,” tambah Hasri.

Sementara itu, tim kuasa hukum Masjid Al Munawaroh Endy Kusuma menambahkan, kedatangan delegasi ini untuk meminta fatwa atas kasus tersebut. Pasalnya, SM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini belum diputus di pengadilan.

“Fatwa diperlukan untuk memperkuat apa yang sudah ditetapkan oleh polisi yaitu pasal 156a tentang penodaan agama, fatwa juga nantinya bisa menguatkan di kejaksaan,” ujar Endy.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji menegaskan bahwa kasus tersebut jelas adalah pelecehan agama.

Menurutnya, elemen-elemen dalam delik pidana pasal 156a tentang penodaan agama dalam kasus ini sudah terpenuhi. “Sejak awal saya minta kepada aparat agar kasus ini ditegakkan hukum secara profesional, objektif dan terbuka. Itu jelas pelecehan, bukan hanya penodaan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku mengawal kasus ini dan berharap bisa tuntas penegakkan hukumnya secara adil. Terkaitnya fatwa yang diminta, MUI Kabupaten Bogor, kata Kiai Mukri Aji, akan segera membahas dalam rapat pleno.

“Pembuatan fatwa ini akan dikaji dalam waktu cepat. Nanti kita bawa dalam bagian fatwa dulu, lalu kemudian kita bawa ke sidang pleno sampai ke pusat. Kita cari waktu yang pas,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus SM membawa seekor anjing masuk Masjid Al-Munawaroh, Sentul pada Ahad (30/6) itu bikin heboh. Tak sedikit masyarakat yang mengecam tindakan perempuan 52 tahun tersebut.

Tak hanya membawa anjing, SM juga masuk dalam masjid tanpa melepas alas kaki. Tindakan SM ini pun langsung ditangani Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adrian Maulana: Hijrah itu Awalnya Berat tapi Akhirnya Kuat

Next Post

Walikota Bengkulu Imbau Warga Makmurkan Masjid dan Buka 24 Jam

Next Post

Walikota Bengkulu Imbau Warga Makmurkan Masjid dan Buka 24 Jam

Hindari Kantong Belanja Plastik, Perusahaan Jepang Investasi Miliaran di Indonesia untuk Produksi Kantong Kertas

Musim Durian, Yuk Sajikan Ikan Masak Tempoyak

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9303 shares
    Share 3721 Tweet 2326
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4797 shares
    Share 1919 Tweet 1199
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11753 shares
    Share 4701 Tweet 2938
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2402 shares
    Share 961 Tweet 601
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga