• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Perkawinan Anak dan Perkawinan Sedarah, Ini Strategi Pemerintah

27/07/2019
in Berita
123
SHARES
947
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama sejumlah kementerian/lembaga dan organisasi/lembaga yang peduli terhadap anak dan perempuan, Jumat (26/7), meluncurkan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak dan Stop Perkawinan Sedarah di Kantor Kementerian PPPA Jakarta. 

Pemerintah menekankan bahaya perkawinan dini, khususnya terhadap anak perempuan di bawah umur. Rohika Kurniadi Sari selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, Kementerian PPPA mempunyai strategi pencegahan perkawinan anak  dini yang sudah dilakukan sejak lama.

“Strategi pencegahan perkawinan anak dan perkawinan sedarah ini memang ada lima hal yang harus dilakukan,” kata Rohika di Kantor Kementerian PPPA.

Pertama, membuat forum anak, atau pengelompokan anak ada bimbingan pembelajaran, supaya mereka punya upaya pencegahan.

Yang kedua, ramah keluarga karena keluarga perlu dipahamkan bahwa mereka harus membangun reseliensi yang bagus terutama ketahanan keluarga.

“Kita juga punya layanan di keluarga. Saat ini, KPPPA sedang merintis yaitu adanya pusat pembelajaran keluarga, layanan konsultasi konseling pengasuhan supaya mereka paham pengasuhan sesuai anak. Karena yang mereka tahu hanya menjadi orangtua, ayah ibu belum jadi pengasuh,” jelas Rohika saat ditemui ChanelMuslim.com dalam Diskusi Publik Stop Perkawinan Anak dan Stop Perkawinan Sedarah, Jumat (12/7/2019), di Kantor KPPPA, Jakarta.

Lebih lanjut, Rohika mengatakan, keluarga harus mengetahui bagaimana pengasuhan pada anak karena keluarga penentu bagi masa depan anak.

“Kemudian yang ketiga ada sekolah ramah anak. Mendorong anak-anak wajib belajar 12 tahun untuk memberikan pendidikan yang bisa membuat mereka agar tidak terpapar, dan itu hal penting,” tambahnya.

KPPPA telah melakukan strategi sejak dulu, tambah Rohika. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pasal 7 ayat 1 tahun 1974 tentang perkawinan untuk merevisi batas usia minimal perkawinan. Ini tentu akan disampaikan kepada presiden dan DPR.

“Kemudian strategi keempat juga lewat ramah lingkungan menyediakan ruang bermain anak. Mungkin anak tidak ada aktivitas sehingga anak terpapar hal yang negatif. Dengan menyediakan lingkungan bermain akan menambah anak-anak untuk punya pengaruh yang sangat positif, sistem motoriknya sehingga kelangsungan tumbuh berkembangnya lebih bagus dan tidak terkontaminasi dengan pikiran-pikiran yang negatif karena pornografi sangat kuat di situ,” tambahnya.

Strategi yang terakhir melalui wilayah, yaitu mulai dari integrasi untuk tidak adanya praktik perkawinan usia anak dilakukan mulai dari tingkat kampung yang disebut layak anak, desa layak anak dan terakhir provinsi layak anak di dalam desa kelurahan
Perlu penambahan lagi kualitas peningkatan seperti tadi,” tandasnya.

Rohika juga mengatakan, strategi nasional menyusun roadmap tentang pencegahan perkawinan anak ini bekerja sama dengan 15 lembaga dan 65 NGO.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jakarta Wedding Festival 2019 Hadirkan Berbagai Inspirasi Pernikahan untuk Para Calon Pengantin

Next Post

Sebanyak 80 Juta Anak Indonesia Lakukan Praktik Pernikahan Dini

Next Post

Sebanyak 80 Juta Anak Indonesia Lakukan Praktik Pernikahan Dini

20 Prinsip Keluarga Tangguh, Semua Keluarga Punya Kekuatan

Bangun Otak Anak

Bangun Otak Anak

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1914 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3569 shares
    Share 1428 Tweet 892
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8066 shares
    Share 3226 Tweet 2017
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Maladewa, Negara yang Seratus Persen Penduduknya Beragama Islam

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Dorong Optimalisasi Zakat Jadi Solusi Menguatkan Indonesia dari Kemiskinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga