• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

Juli 27, 2019
in Advertorial
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa fatwa MUI khususnya dalam bidang keuangan termasuk paling bisa diaplikasikan di seluruh dunia. Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf saat membuka Rakornas Komisi Fatwa MUI Pusat di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Kamis lalu (25/7/2019).

Menurutnya, keunggulan fatwa MUI tersebut dilandasi oleh proses perumusan fatwa yang mendalam dan melibatkan banyak pihak terkait.

“Fatwa keuangan MUI dianggap oleh luar negeri paling dapat diaplikasikan karena fatwa MUI dibahas dengan melibatkan pihak-pihak lain, tidak hanya mendenagarkan tapi juga mendiskusikan dengan pihak lain,” katanya.

Bahkan, MUI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan membentuk tim khusus yang secara mendalam membahas fatwa-fatwa terkait keuangan syariah. Hal inilah yang menurutnya membuat fatwa MUI bisa diaplikasikan dengan baik karena sesuai dengan kondisi riil yang ada.

“Proses perumusan fatwa itu sampai jelas masalahnya baru kemudian ditetapkan bagaimana fatwanya, bagaimana regulasinya, bagaimana akuntansinya, sehingga ini menjadi suatu diskusi matang tentang suatu masalah,” katanya.

Keunggulan lainnya, tambah Kiai MA’ruf, fatwa MUI dibuat melalui suatu forum yang melibatkan berbagai ormas Islam di Indonesia. MUI sendiri merupakan tempat berkumpulnya perwakilan masing-masing ormas itu. Hal ini berbeda dengan beberapa negara Islam dimana mufti berada di tangan satu orang atau bahkan langsung oleh negara.

“Fatwa MUI dibuat melalui suatu forum, bukan fatwa personal, yaitu fatwa jamai atau kelompok, lembaga yang bertugas sebagai mufti itu tidak ada. Tapi yang ada lembaga yang memiliki otoritas memberikan fatwa dan tidak dalam satu orang, namun oleh lembaga. Oleh karena itu fatwa MUI yang lebih memiliki pandangan yang memiliki representasi keulamaannya,” paparnya. [ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

‘Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia’ Jadi Tema Temu Kerja Hisab Rukyat Tahun 2019

Next Post

Obyek Wisata Tangkuban Parahu Ditutup Sementara Pasca Erupsi

Next Post

Obyek Wisata Tangkuban Parahu Ditutup Sementara Pasca Erupsi

Lima Kota Indah di Eropa yang Hampir Tidak Ada Turisnya

Kamu Bisa Dapatkan Preloved Gown Mulai Rp2 juta di Jakarta Wedding Festival 2019

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5097 shares
    Share 2039 Tweet 1274
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3155 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga