• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

27/07/2019
in Advertorial
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa fatwa MUI khususnya dalam bidang keuangan termasuk paling bisa diaplikasikan di seluruh dunia. Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf saat membuka Rakornas Komisi Fatwa MUI Pusat di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Kamis lalu (25/7/2019).

Menurutnya, keunggulan fatwa MUI tersebut dilandasi oleh proses perumusan fatwa yang mendalam dan melibatkan banyak pihak terkait.

“Fatwa keuangan MUI dianggap oleh luar negeri paling dapat diaplikasikan karena fatwa MUI dibahas dengan melibatkan pihak-pihak lain, tidak hanya mendenagarkan tapi juga mendiskusikan dengan pihak lain,” katanya.

Bahkan, MUI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan membentuk tim khusus yang secara mendalam membahas fatwa-fatwa terkait keuangan syariah. Hal inilah yang menurutnya membuat fatwa MUI bisa diaplikasikan dengan baik karena sesuai dengan kondisi riil yang ada.

“Proses perumusan fatwa itu sampai jelas masalahnya baru kemudian ditetapkan bagaimana fatwanya, bagaimana regulasinya, bagaimana akuntansinya, sehingga ini menjadi suatu diskusi matang tentang suatu masalah,” katanya.

Keunggulan lainnya, tambah Kiai MA’ruf, fatwa MUI dibuat melalui suatu forum yang melibatkan berbagai ormas Islam di Indonesia. MUI sendiri merupakan tempat berkumpulnya perwakilan masing-masing ormas itu. Hal ini berbeda dengan beberapa negara Islam dimana mufti berada di tangan satu orang atau bahkan langsung oleh negara.

“Fatwa MUI dibuat melalui suatu forum, bukan fatwa personal, yaitu fatwa jamai atau kelompok, lembaga yang bertugas sebagai mufti itu tidak ada. Tapi yang ada lembaga yang memiliki otoritas memberikan fatwa dan tidak dalam satu orang, namun oleh lembaga. Oleh karena itu fatwa MUI yang lebih memiliki pandangan yang memiliki representasi keulamaannya,” paparnya. [ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

‘Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia’ Jadi Tema Temu Kerja Hisab Rukyat Tahun 2019

Next Post

Obyek Wisata Tangkuban Parahu Ditutup Sementara Pasca Erupsi

Next Post

Obyek Wisata Tangkuban Parahu Ditutup Sementara Pasca Erupsi

Lima Kota Indah di Eropa yang Hampir Tidak Ada Turisnya

Kamu Bisa Dapatkan Preloved Gown Mulai Rp2 juta di Jakarta Wedding Festival 2019

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11170 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5005 shares
    Share 2002 Tweet 1251
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga