• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

27/07/2019
in Advertorial
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa fatwa MUI khususnya dalam bidang keuangan termasuk paling bisa diaplikasikan di seluruh dunia. Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf saat membuka Rakornas Komisi Fatwa MUI Pusat di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Kamis lalu (25/7/2019).

Menurutnya, keunggulan fatwa MUI tersebut dilandasi oleh proses perumusan fatwa yang mendalam dan melibatkan banyak pihak terkait.

“Fatwa keuangan MUI dianggap oleh luar negeri paling dapat diaplikasikan karena fatwa MUI dibahas dengan melibatkan pihak-pihak lain, tidak hanya mendenagarkan tapi juga mendiskusikan dengan pihak lain,” katanya.

Bahkan, MUI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan membentuk tim khusus yang secara mendalam membahas fatwa-fatwa terkait keuangan syariah. Hal inilah yang menurutnya membuat fatwa MUI bisa diaplikasikan dengan baik karena sesuai dengan kondisi riil yang ada.

“Proses perumusan fatwa itu sampai jelas masalahnya baru kemudian ditetapkan bagaimana fatwanya, bagaimana regulasinya, bagaimana akuntansinya, sehingga ini menjadi suatu diskusi matang tentang suatu masalah,” katanya.

Keunggulan lainnya, tambah Kiai MA’ruf, fatwa MUI dibuat melalui suatu forum yang melibatkan berbagai ormas Islam di Indonesia. MUI sendiri merupakan tempat berkumpulnya perwakilan masing-masing ormas itu. Hal ini berbeda dengan beberapa negara Islam dimana mufti berada di tangan satu orang atau bahkan langsung oleh negara.

“Fatwa MUI dibuat melalui suatu forum, bukan fatwa personal, yaitu fatwa jamai atau kelompok, lembaga yang bertugas sebagai mufti itu tidak ada. Tapi yang ada lembaga yang memiliki otoritas memberikan fatwa dan tidak dalam satu orang, namun oleh lembaga. Oleh karena itu fatwa MUI yang lebih memiliki pandangan yang memiliki representasi keulamaannya,” paparnya. [ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

‘Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia’ Jadi Tema Temu Kerja Hisab Rukyat Tahun 2019

Next Post

Obyek Wisata Tangkuban Parahu Ditutup Sementara Pasca Erupsi

Next Post

Obyek Wisata Tangkuban Parahu Ditutup Sementara Pasca Erupsi

Lima Kota Indah di Eropa yang Hampir Tidak Ada Turisnya

Kamu Bisa Dapatkan Preloved Gown Mulai Rp2 juta di Jakarta Wedding Festival 2019

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8266 shares
    Share 3306 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3710 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11282 shares
    Share 4513 Tweet 2821
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2074 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3314 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4556 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga