ChanelMuslim.com–Terkait surat Menkes kepada Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan dukungannya.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulys Abadi, langkah Menkes layak diberikan didukung.
“Oleh karena itu, YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ChanelMuslim.com, Sabtu (15/6/2019).
YLKI menegaskan bahwa keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapa pun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu. termasuk dibuka oleh anak-anak dan remaja.
“Saat ini, lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk di antaranya anak anak. Oleh karena itu, iklan rokok di internet layak diblokir guna melindungi anak anak dari paparan iklan rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja,” lanjut Tulus.
Indonesia merupakan negara yang masih menjadi syurga iklan dan promosi rokok. Padahal di seluruh dunia, iklan dan promosi rokok telah dilarang. Sebagai contoh, di Eropa, iklan rokok telah dilarang sejak tahu 1960, dan di Amerika telah dilarang sejak 1973.[ind]