ChanelMuslim.com–Gerakan Peduli Perempuan atau disingkat #GPP, melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Melibatkan puluhan perempuan muda, #GPP menggelar aksinya di Car Free Day Dago, Jl. Ir. H. Djuanda Bandung, Ahad (28/04) pagi. Aksi tersebut diawali dengan aksi freeze mob atau aksi diam bersama dengan menutup mulut menggunakan perekat sebagai simbol ketidakberdayaan perempuan dalam menyuarakan hak. Selain itu, dalam aksinya, mereka memegang poster-poster serta spanduk penolakan.
Dalam rilisnya, Gerakan ini menolak RUU P-KS tersebut disahkan dengan alasan masih banyak hal yang perlu ditinjau ulang dalam Rancangan Undang-Undang tersebut. Selain itu, masih banyaknya ambiguitas dalam redaksi pasal per pasal yang menjadi celah dan kecacatan hukum apabila itu tetap disahkan.
Diva, salah satu anggota #GPP, mengungkapkan bila RUU ini dilihat sekilas seolah memberikan solusi tentang kasus kekerasan seksual.
“Tetapi kalau diperhatikan naskah akademiknya, RUU ini malah membawa masalah yang lain. Masalah tentang konsep kekerasan seksual ini multitafsir sehingga kebanyakan masyarakat tidak paham dengan konsep yang RUU ini bawa. Jadi, aksi ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, tentang bahayanya RUU ini kalau disahkan. Paling tidak, masyarakat tahu bahwa ada RUU yang membawa konsep yang mengancam ketahanan keluarga,” jelasnya.
Dengan adanya aksi ini, #GPP memproklamasikan diri sebagai sebuah gerakan perempuan gabungan komunitas dan organisasi yang terdapat di Bandung Raya yang akan mengawal dan mengkritisi RUU P-KS tersebut.
Acara tersebut ditutup dengan aksi jalan bersama sepanjang Jl. Ir. H. Djuanda sembari membawa poster dan spanduk penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Aksi ini juga digelar serentak di beberapa kota lainnya seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.[ind/rilis]