ChanelMuslim.com – Sebelumnya kartu nikah menjadi viral karena digadang-gadang akan menggantikan buku nikah yang selama ini puluhan tahun berada ditangan para pasangan yang sudah ijab qabul. Ternyata kartu nikah bukan sebagai pengganti buku nikah tetapi sebagai pelengkap buku nikah.
"Siapa yang bilang akan menggantikan buku nikah.Ia sebagai pelengkap buku nikah. Jadi, buku nikahnya ditaruh di rumah saja. Sedangkan kartu ini bisa dibawa kemana-mana,"katanya saat ditemui ChanelMuslim.com, Senin (18/3/2019).
Disamping itu, buku nikah dan kartu nikah akan diberikan pasangan nikah diberi kode QR. Kode tersebut dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner yang tersambung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Menikah).
"Nanti akan ketahuan lelaki yang poligami atau tidak dengan adanya kode QR ini. Semua data-data akan terlacak seperti dengan siapa dia menikah, dimana dia tinggal,"kata Prof Amin.
Amin menambahkan, kartu nikah ini harganya hanya 600 perak setelah di lelang.
"Sehingga bila hilang atau terselip cukup datang ke KUA saja untuk meminta pengganti. Gratis,"kata lelaki berkacamata ini. (Lam)