• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Daftar Nikah Bisa Online, Ini Caranya!

22/03/2019
in Berita
83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Bagi para pasangan yang ingin menikah terkadang kesulitan membagi waktunya untuk datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk mendaftar nikah. Sekarang ada terobosan baru dari Dirrektorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yaitu dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

"Cukup dari rumah saja dan masuk ke aplikasi Simkah. Salah satu pasangan bisa mendaftar di sana. Jadi tidak perlu mengantri ataupun harus cuti hanya untuk mendaftar ke KUA."katanya saat ditemui ChanelMuslim.com, Senin (18/3/2019).

Kita, kata Prof Amin, cukup mengisi data di aplikasi Simkah yang berada di alamat  https://simkah.kemenag.go.id/. 

"calon pengantin saat mendaftar online mereka akan tahu berapa biaya yang harus disetor, kemana disetornya, jadwal yang tersedia untuk melangsungkan pernikahan, dan sebagainya,"katanya.

Jadi tunggu apalagi, yu daftar! (Lam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Next Post

Produk Biolage Solusi Masalah Rambut Muslimah

Next Post

Produk Biolage Solusi Masalah Rambut Muslimah

Jadi Ambassador Biolage, Ini Alasan Shireen Sungkar

Kelas Ilmu Nikah YKDSM

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga