• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Daftar Nikah Bisa Online, Ini Caranya!

Maret 22, 2019
in Berita
82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Bagi para pasangan yang ingin menikah terkadang kesulitan membagi waktunya untuk datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk mendaftar nikah. Sekarang ada terobosan baru dari Dirrektorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yaitu dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

"Cukup dari rumah saja dan masuk ke aplikasi Simkah. Salah satu pasangan bisa mendaftar di sana. Jadi tidak perlu mengantri ataupun harus cuti hanya untuk mendaftar ke KUA."katanya saat ditemui ChanelMuslim.com, Senin (18/3/2019).

Kita, kata Prof Amin, cukup mengisi data di aplikasi Simkah yang berada di alamat  https://simkah.kemenag.go.id/. 

"calon pengantin saat mendaftar online mereka akan tahu berapa biaya yang harus disetor, kemana disetornya, jadwal yang tersedia untuk melangsungkan pernikahan, dan sebagainya,"katanya.

Jadi tunggu apalagi, yu daftar! (Lam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Next Post

Produk Biolage Solusi Masalah Rambut Muslimah

Next Post

Produk Biolage Solusi Masalah Rambut Muslimah

Jadi Ambassador Biolage, Ini Alasan Shireen Sungkar

Kelas Ilmu Nikah YKDSM

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5099 shares
    Share 2040 Tweet 1275
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1528 shares
    Share 611 Tweet 382
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7566 shares
    Share 3026 Tweet 1892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5132 shares
    Share 2053 Tweet 1283
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4859 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4566 shares
    Share 1826 Tweet 1142
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga