• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

22/03/2019
in Berita
88
SHARES
675
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebelumnya kartu nikah menjadi viral karena digadang-gadang akan menggantikan buku nikah yang selama ini puluhan tahun berada ditangan para pasangan yang sudah ijab qabul. Ternyata kartu nikah bukan sebagai pengganti buku nikah tetapi sebagai pelengkap buku nikah. 

"Siapa yang bilang akan menggantikan buku nikah.Ia sebagai pelengkap buku nikah. Jadi, buku nikahnya ditaruh di rumah saja. Sedangkan kartu ini bisa dibawa kemana-mana,"katanya saat ditemui ChanelMuslim.com, Senin (18/3/2019).

Disamping itu, buku nikah dan kartu nikah akan diberikan pasangan nikah diberi kode QR. Kode tersebut dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner yang tersambung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Menikah).

"Nanti akan ketahuan lelaki yang poligami atau tidak dengan adanya kode QR ini. Semua data-data akan terlacak seperti dengan siapa dia menikah, dimana dia tinggal,"kata Prof Amin.

Amin menambahkan, kartu nikah ini harganya hanya 600 perak setelah di lelang. 

"Sehingga bila hilang atau terselip cukup datang ke KUA saja untuk meminta pengganti. Gratis,"kata lelaki berkacamata ini. (Lam)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alyssa Soebandono Ungkap Rahasia Anak Sehat Dimulai Sejak Hamil

Next Post

Daftar Nikah Bisa Online, Ini Caranya!

Next Post

Daftar Nikah Bisa Online, Ini Caranya!

Produk Biolage Solusi Masalah Rambut Muslimah

Jadi Ambassador Biolage, Ini Alasan Shireen Sungkar

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9311 shares
    Share 3724 Tweet 2328
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Salimahpreneur Expo 2026, Tingkatkan Kapasitas Entrepreneur Perempuan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11756 shares
    Share 4702 Tweet 2939
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4221 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4800 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2476 shares
    Share 990 Tweet 619
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga