• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akademisi Lampung menolak RUU P-KS

Februari 19, 2019
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Sekjen AILA Indonesia Nurul Hidayati, MBA melakukan diskusi tertutup di hadapan 20 orang akademisi di antaranya, dosen Universitas Negeri Lampung, mahasiswa, dan kepala sekolah, Ahad (17/2/2019).

Diskusi berjudul “Kajian kritis RUU P-KS” berlangsung di kota Bandar Lampung selama kurang lebih 3 jam. Para peserta antusias bertanya secara mendalam tentang RUU ini.

Dalam penjelasannya, Nurul mengatakan “Jika benar-benar kita ingin melindungi korban perkosaan, maka seharusnya terminologi kejahatan seksual lah yang digunakan. Bukan ‘kekerasan seksual’ yang artinya bisa multitafsir.”

Selain itu, Nurul juga menjelaskan tentang filosofi RUU P-KS, filosofi RUU serta membedah naskah akademik (NA) yang menggunakan feminist legal theory. Juga diuraikan beberapa pasal dan istilah yang melahirkan multi tafsir dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat.

Yang menarik, selama ini sebagian masyarakat menganggap bahwa penolakan dilakukan oleh umat muslim, namun pada diskusi kali ini, hadir seorang mahasiswi asal Bali beragama Hindu bernama Kadek Ariyani.

“Setelah mendengar penjelasan ibu Nurul, saya semakin yakin untuk menolak RUU ini. Karena RUU P-KS berpotensi melegalkan zina, prostitusi serta LGBT. Dalam agama Hindu ketiga hal tersebut dilarang,” ujar Kadek

Selain Kadek, hadir pula Lina seorang notaris asli Lampung. Lina mengatakan, “Saya khawatir, jika RUU ini disahkan, maka akan mengikis sifat relijius yang selama ini melekat pada masyarakat Indonesia. Karena RUU ini sama sekali tidak memperhatikan sisi agama.”[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Senang Olahraga? Ini 7 Gelanggang Olahraga Terbaru di Jakarta

Next Post

Resep Pecak Ikan Patin ala Della Suzura, Ide Makan Siang Spesial

Next Post

Resep Pecak Ikan Patin ala Della Suzura, Ide Makan Siang Spesial

Heboh Sajadah Diinjak-injak untuk Acara Senam

Unicorn

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7345 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5050 shares
    Share 2020 Tweet 1263
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga