• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Ratakan 35 Persen Tanah Pertanian Gaza Sejak Tahun 2000

Januari 22, 2019
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejak tahun 2000, Israel telah menghancurkan sekitar 35 persen dari tanah pertanian di Jalur Gaza, menurut laporan sebuah kelompok hak asasi manusia Palestina pada hari Selasa ini (22/1/2019). 

Dalam sebuah pernyataan, Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan yang bermarkas di Gaza mengatakan bahwa, sejak meletusnya Intifada Palestina kedua – juga dikenal sebagai "Al-Aqsha Intifada" – pada akhir 2000, pasukan pendudukan Israel telah membentuk "zona penyangga" di wilayah jalur Gaza paling timur dan paling utara. 

Menurut Al-Mezan, tentara Israel selama periode ini telah sering menargetkan bagian perumahan, industri dan pertanian di sepanjang pagar keamanan. 

Wilayah yang terkena dampak, kata kelompok hak asasi itu, merupakan sekitar 35 persen dari total lahan pertanian Gaza dan 15 persen dari total wilayah jalur itu seluas 365 kilometer persegi.

Al-Mezan mendesak komunitas internasional, terutama para penandatangan Konvensi Jenewa 1949, untuk memikul kewajiban hukum dan moral mereka terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel. 

Tentara Israel umumnya melarang warga Palestina di Gaza memasuki area kurang dari 500 meter dari pagar keamanan, biasanya menembaki siapa pun yang melakukannya.[ah/anadolu] 

Previous Post

Dua Kota di Filipina Selatan Pilih ‘Ya’ untuk Otonomi Lebih Luas Bagi Muslim Bangsamoro

Next Post

Dianggap Promosikan Homoseksualitas, Penyiar TV Mesir Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Mewawancara Pria Gay

Next Post

Dianggap Promosikan Homoseksualitas, Penyiar TV Mesir Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Mewawancara Pria Gay

Gandeng Goldland Group, BNI Syariah Tingkatkan Ekspansi Pembiayaan BNI Griya iB Hasanah

Mengenali Penyakit Mental Illnes pada Remaja

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga