ChanelMuslim.com – Pertumbuhan ekonomi sebesar 5 % sepanjang tahun 2018 telah mempengaruhi gerak laju perkembangan keuangan mikro di Indonesia. Bahkan, efek dari pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak pada pelambatan lembaga keuangan mikro (LKM) baik nasional maupun di lingkungan keuangan mikro Muhammadiyah berbasis Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). Realitas inilah yang mendorong, Induk BTM hari Senin (31/12/2018) di Pekalongan – Jawa Tengah, menyelenggarakan kajian Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) berupa Outlook 2019 tentang Menatap Perspektif Keuangan Mikro Nasional.
Menurut Ketua Induk BTM Achmad Suud, dalam kajian itu mengatakan, lesunya pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 membuat pencapaian bisnis di keuangan mikro jauh dari harapan, hal itu tidak lepas dari kemampuan daya beli masyarakat yang rendah dan dibarengi dengan laju sektor riil yang mengalami pelambatan diberbagai sektor. Realitas ini membuat lembaga keuangan mikro seperti BTM untuk terus bersikap berhati – hati dalam mengelola manajemen keuangan agar tidak targerus dengan tsunami krisis keuangan.
"Maka nyaris ditahun 2018 kami membuat kebijakan pengetatan dalam likuiditas,"terangnya.
Diakui oleh Induk BTM sejauh ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan – kebijakan terhadap pengembangan keuangan mikro seperti program Dana Bergulir LPDB, KUR, Ultra Mikro dan lain – lain. Namun semua program tersebut dirasakan belum maksimal secara teknis dan perlu dilakukan deregulasi kebijakan. Sehingga kedepan memudahkan bagi LKM dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mengakses pembiayaan.
Kemudian dalam memandang Outlook 2019 keuangan mikro nasional, Induk BTM memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan para stake holder. Pertama, perlunya keseriusan dari pemerintah dalam menata makro ekonomi nasional sehingga pertumbuhan ekonomi nasional bisa tinggi serta mampu mempengaruhi kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Jika ini bisa dijalankan akan mempengaruhi kondisi bisnis di LKM.
Kedua, diperlukan inovasi – inovasi strategis dalam membangun keuangan inklusif dan mendukung pembangunan keuangan mikro berbasis industri 4.0 yang menempatkan digitalisasi tanpa harus menggusur semangat kearifan lokal berupa guyub dan kegotong royongan.
Ketiga, diperlukan regulasi pengawasan kepatuhan yang ketat serta perlindungan konsumen lembaga keuangan untuk meminimalisir praktek amoral yang dilakukan oleh lembaga keuangan, sehingga akan menumbuhkan semangat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
Keempat, untuk mendorong ekonomi syariah dalam perspektif regulasi, mendukung langkah – langkah diplomasi dan memorandum dalam memasukkan koperasi syariah dalam pokok – pokok draft Rancangan Undang – Undang Perkoperasian yang kini dibahas di DPR/RI.
Kelima, untuk mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan keuangan mikro, Muhammadiyah dengan lembaga BTM siap untuk menjalin kemiteraan dengan berbagai pihak dalam program Gerakan Microfinance Muhammadiyah.
Dengan adanya rekomendasi ini, Suud menegaskan, ada keoptimisan dalam memandang keuangan mikro nasional 2019. Meskipun ada sedikit kekhawatiran dari sikap ambiguitas pemerintah di tengah 2019 sebagai tahun politik dan transisi kekuasaan.[ah/rilis]