AUSTRIA kembali memberlakukan undang-undang larangan berjilbab. Siswi di bawah 14 tahun, dilarang berjilbab di sekolah.
Setelah disetujui parlemen, pemerintah Austria kembali memberlakukan larangan berjilbab untuk siswi di bawah 14 tahun. Usia itu setara dengan usia pelajar SD dan SMP. Undang-undang itu mulai berlaku sejak September lalu.
Pemberlakuan undang-undang ini merupakan kelanjutan dari undang-undang sejenis yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Austria pada 2020. Saat itu, MK Austria membatalkan undang-undang larangan berjilbab untuk siswi di bawah 10 tahun.
Pemikiran Sungsang tentang HAM
Sebegitu gigihnya pemerintah Austria menginginkan siswi setingkat SD dan SMP tidak berjilbab, apa tujuannya?
Menteri Pendidikan Austria, Christoph Wiederkehr, menilai bahwa jilbab berpotensi melanggar hak asasi anak untuk bebas memilih busana mereka. Ia mensinyalir bahwa jilbab yang dikenakan siswi di bawah 14 tahun karena paksaan dari orang tua mereka.
Selain itu, masih menurut Christoph, larangan berjilbab untuk siswi itu agar tidak ada sekat dalam pergaulan mereka di sekolah.
Dengan kata lain, jilbab dalam pandangan pemerintah Austria dianggap sebagai penghalang keakraban para siswi dalam pergaulan di sekolah.
Larangan ini juga memiliki sanksi atau hukuman jika terjadi pelanggaran. Yaitu, denda sebesar 150 hingga 800 euro, atau senilai 2,6 juta hingga 13,6 juta rupiah.
Karena itulah, persatuan umat Islam di Austria yang tergabung dalam IGGO menolak pandangan keliru ini. Hak asasi yang sebenarnya menurut IGGO: biarkan siswi bebas memilih busana apa yang akan mereka kenakan.
Protes Besar dari Para Pelajar
Sejak diberlakukan pada September lalu, akhirnya pada Jumat (9/10) lalu, para siswi melakukan unjuk rasa besar-besaran. Mereka melakukan aksi di Gedung Parlemen dan longmarch menuju Balai Kota Wina.
Ribuan para siswi yang sebagian mereka mengenakan jilbab ini membawa poster yang bertuliskan, “Her Hijab, Her Choice!”
IGGO juga akan memfasilitasi para siswi untuk melakukan gugatan hukum ke MK Austria seperti yang pernah terjadi di tahun 2020. [Mh]



