• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketika Austria Larang Siswi SD dan SMP Berjilbab

14/10/2026
in Berita
Ketika Austria Larang Siswi SD dan SMP Berjilbab

Ilustrasi, foto: BBC

65
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AUSTRIA kembali memberlakukan undang-undang larangan berjilbab. Siswi di bawah 14 tahun, dilarang berjilbab di sekolah.

Setelah disetujui parlemen, pemerintah Austria kembali memberlakukan larangan berjilbab untuk siswi di bawah 14 tahun. Usia itu setara dengan usia pelajar SD dan SMP. Undang-undang itu mulai berlaku sejak September lalu.

Pemberlakuan undang-undang ini merupakan kelanjutan dari undang-undang sejenis yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Austria pada 2020. Saat itu, MK Austria membatalkan undang-undang larangan berjilbab untuk siswi di bawah 10 tahun.

Pemikiran Sungsang tentang HAM

Sebegitu gigihnya pemerintah Austria menginginkan siswi setingkat SD dan SMP tidak berjilbab, apa tujuannya?

Menteri Pendidikan Austria, Christoph Wiederkehr, menilai bahwa jilbab berpotensi melanggar hak asasi anak untuk bebas memilih busana mereka. Ia mensinyalir bahwa jilbab yang dikenakan siswi di bawah 14 tahun karena paksaan dari orang tua mereka.

Selain itu, masih menurut Christoph, larangan berjilbab untuk siswi itu agar tidak ada sekat dalam pergaulan mereka di sekolah.

Dengan kata lain, jilbab dalam pandangan pemerintah Austria dianggap sebagai penghalang keakraban para siswi dalam pergaulan di sekolah.

Larangan ini juga memiliki sanksi atau hukuman jika terjadi pelanggaran. Yaitu, denda sebesar 150 hingga 800 euro, atau senilai 2,6 juta hingga 13,6 juta rupiah.

Karena itulah, persatuan umat Islam di Austria yang tergabung dalam IGGO menolak pandangan keliru ini. Hak asasi yang sebenarnya menurut IGGO: biarkan siswi bebas memilih busana apa yang akan mereka kenakan.

Protes Besar dari Para Pelajar

Sejak diberlakukan pada September lalu, akhirnya pada Jumat (9/10) lalu, para siswi melakukan unjuk rasa besar-besaran. Mereka melakukan aksi di Gedung Parlemen dan longmarch menuju Balai Kota Wina.

Ribuan para siswi yang sebagian mereka mengenakan jilbab ini membawa poster yang bertuliskan, “Her Hijab, Her Choice!”

IGGO juga akan memfasilitasi para siswi untuk melakukan gugatan hukum ke MK Austria seperti yang pernah terjadi di tahun 2020. [Mh]

 

Tags: Ketika Austria Larang Siswi SD dan SMP Berjilbab
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

7 Nasihat Umar bin Khattab yang Bisa Mengubah Cara Pandangmu tentang Kehidupan

  • P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9534 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Lewat SKY Night 2026, RISKA Ajak Anak Muda Refleksi di Tengah Riuh Kota

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • ISEF 2026 Hadirkan 100 Kegiatan, dari Modest Fashion hingga Hiburan Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4862 shares
    Share 1945 Tweet 1216
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4306 shares
    Share 1722 Tweet 1077
  • DKM Astra Honda Motor Hadir Langsung ke Lokasi Terdampak Bencana di Nusa Tenggara Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Suami (Maaf) Suka Kentut Depan Istri, Istri Harus Bagaimana?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga