• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kak Seto: Tayangan Iklan Dewasa di Jam Anak Bisa Ganggu Psikologi Anak

16/12/2018
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Munculnya beberapa iklan televisi kategori dewasa di program acara anak-anak, membuat ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto prihatin. Tayangan-tayangan iklan seperti itu menurutnya harus segera ditertibkan karena dampaknya bisa mengganggu psikologi anak.

"Yah memang itu harus ditertibkan karena dampaknya anak menjadi ada kebingungan secara psikologis dan ini berdampak pada kontra produktif terhadap materi iklan yang ditayangkan," ungkap Kak Seto kepada ChanelMuslim.com, Sabtu kemarin (15/12/2018), di Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta Pusat.

Pria bernama lengkap Seto Mulyadi ini menyerukan pihak-pihak terkait khususnya lembaga penyiaran agar peduli terhadap tayangan-tayangan yang tidak layak dikonsumsi anak-anak. Menurutnya tayangan dewasa tersebut bisa mengacaukan perkembangan jiwa anak karena tanpa sadar anak dirusak oleh tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan umurnya.

Terkait peran lembaga LPAI yang dipimpinnya Kak Seto menjelaskan bahwa pihaknya selalu menyurati lembaga-lembaga penyiaran agar bisa membicarakan dan mendiskusikan secara bersama konten-konten yang ramah untuk anak. 

Pada bagian lain, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dewi Setyarini menegaskan bahwa sejak lama KPI sangat konsen dengan perlindungan anak. Bahkan regulasi penyiaran yang ada saat ini, ruhnya adalah tentang perlindungan anak.

"Perlindungan anak selalu menjadi dasar kita dalam menentukan sanksi kepada lembaga penyiaran. Apapun program isi siaran yang ada di lembaga penyiaran haruslah merefer kepada perlindungan anak. Jadi kalau ada iklan dewasa yang tayangnya di jam anak-anak, tentu kami harus memberikan peringatan bahkan teguran jika itu tidak sesuai dengan kontens anak," pungkas Dewi.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

London Jadi Tuan Rumah Festival Palestina Terbesar Tahun 2018

Next Post

Perempuan Cerdas Sosmed di Workshop Salimah

Next Post

Perempuan Cerdas Sosmed di Workshop Salimah

Diskusi Buku dan Karya Seni Nasirun Wirid on Canvas

Ketika Komunitas Milenial Youth Saldado Ajak Berbagi Untuk Negeri

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9699 shares
    Share 3880 Tweet 2425
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2618 shares
    Share 1047 Tweet 655
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4386 shares
    Share 1754 Tweet 1097
  • Waktu Terbaik Umroh Itu Kapan? Kenali Periode Sepi Jemaah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Phu Quoc Perkuat Wisata Halal, Vietnam Sasar Pasar Pelancong Muslim Dunia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Alasan 5 Produk Kecantikan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kamar Mandi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Menjaga Stamina dan Konsentrasi saat Bekerja, Berikut 5 Tips yang Perlu Diterapkan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga