ChanelMuslim.com – Terkait pemberitaan yang mengatakan Indonesia mengajukan permintaan kuota haji kepada Arab Saudi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pemberitaan tersebut.
Menurut Menag, pihaknya fokus pada usulan agar Pemerintah Saudi menambah fasilitas tenda dan toilet di Mina terlebih dahulu.
“Tidak benar bila dikatakan Saudi Arabia tak meloloskan permintaan Indonesia terkait penambahan kuota haji. Kemenag tidak akan mengajukan permintaan itu sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina ditambah. Sebab, tenda dan toilet yang ada saat ini tidak mencukupi untuk jumlah kuota haji kita sekarang,” terang Menag di Jakarta, Rabu (12/12) dalam keterangan pers kemenag.go.id.
Menag menegaskan selama kapasitas tenda dan jumlah toilet di Mina masih terbatas pihaknya belum mengajukan penambahan kuota haji.
“Selama kapasitas tenda dan jumlah toilet masih amat terbatas seperti saat ini, menambah kuota haji justru akan timbulkan tragedi kemanusiaan bagi jemaah haji,” lanjutnya.
Menag telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M di Makkah bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Benten.
Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini.
Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221.000, atau sama dengan 2018 dan 2017. Karena proses renovasi Masjidil Haram, kuota haji Indonesia pernah dipotong 20% sehingga hanya 168.800 sejak tahun 2013 – 2016.
Menag menambahkan bahwa usulan yang disampaikan saat bertemu Menteri Haji Saudi adalah terkait peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia.
“Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun 2018 telah diterapkan sebagai ujicoba pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga bisa diterapkan di seluruh 13 embarkasi Indonesia,” jelas Menag.
Kebijakan ini, lanjut Menag akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantri lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah.
“Sebab seluruh proses imigrasi itu sudah dilakukan di asrama haji di Tanah Air jelang keberangkatan” lanjutnya.
Inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik sebagai syarat penerbitan visa. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.
“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau,” jelas Menag.
Terkait usulan tersebut Menag mengatakan Menteri Haji Arab Saudi sedang mengkaji dan membahas usulan tersebut.
“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” tutupnya.
(jwt/rilis)