• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

16/09/2026
in Info
BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Foto: ChanelMuslim.com/Diana

67
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAZNAS RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia.

Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan.

Sedekah yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui program perlindungan anak di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya, guna meningkatkan kesejahteraan serta memastikan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Peluncuran tersebut dibuka langsung oleh Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. bersama Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, S.Ag.,SH., MH., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menjelaskan untuk penggalangan sedekah akan dilakukan dengan melibatkan jaringan BAZNAS dan LPAI, termasuk melalui kampanye bersama di berbagai kanal digital.

Baca juga: BAZNAS dan LPAI Soroti Perlindungan Anak dari Eksploitasi Ekonomi

BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Rizaludin menjelaskan, kekuatan jaringan kedua lembaga menjadi modal penting untuk memperluas kampanye perlindungan anak. Menurutnya, BAZNAS memiliki ekosistem zakat, sumber daya, dan jaringan yang dapat dikolaborasikan untuk memperluas manfaat program.

“BAZNAS memiliki sejumlah kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penggalangan dana, mulai dari kanal digital, perbankan, mitra korporasi, hingga kegiatan atau event,” ujar Rizaludin.

Ia menambahkan, pada kanal digital BAZNAS telah bekerja sama dengan sekitar 120 mitra digital. Sementara pada kanal perbankan, BAZNAS memiliki sekitar 28 mitra bank. Selain itu, BAZNAS juga memiliki hampir 100 mitra korporasi yang dapat mendukung penggalangan dana melalui program tanggung jawab sosial perusahaan maupun unit pengumpul zakat (UPZ).

“Pokoknya, demi anak Indonesia, kita kampanye bersama-sama. Programnya nanti kita diskusikan. Tetapi yang jelas, kita adalah untuk perlindungan anak,” ujar Rizaludin.

Ia juga menyampaikan, kerja sama fundraising tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS dan LPAI dalam memberikan dukungan bagi anak-anak rentan.

Rizaludin berharap sinergi ini dapat diwujudkan dalam program yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan menyampaikan apresiasi atas sinergi strategis bersama BAZNAS. Ia mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap anak-anak rentan sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengancam masa depan anak Indonesia.

Samsul mengatakan, jaringan LPAI saat ini mencakup 29 provinsi, 78 kabupaten/kota, dan 40 kecamatan. Menurutnya, jaringan tersebut menjadi potensi partisipasi masyarakat yang dapat dioptimalkan untuk mendukung upaya perlindungan anak, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, Samsul menyampaikan, sinergi LPAI dan BAZNAS akan difokuskan pada 15 kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak-anak di perbatasan dan di Indonesia, dan juga menuntaskan mereka dari segala bentuk kekerasan yang ada,” ujar Samsul.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakanata, S.Ikom., M.Ikom., CWC., CFRM., Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM., Kepala Divisi Digital BAZNAS RI Fahrudin, S.Sos., M.M., Wakil Ketua Umum LPAI Ir. Titi Suharyati, Sekretaris Umum LPAI Dr. Ir. Fadiah Machmud, M.Pd., Wakil Sekretaris Umum LPAI Mukhammad Zainuddin, beserta jajaran. [Din]

Tags: BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berusaha Jadi ‘Tangan di Atas’

Next Post

Tips Meluangkan Waktu untuk Olahraga di Tengah Kesibukan

Next Post
Tips Meluangkan Waktu untuk Olahraga di Tengah Kesibukan

Tips Meluangkan Waktu untuk Olahraga di Tengah Kesibukan

Saat Musibah Menjadi Tanda Cinta Allah

Saat Musibah Menjadi Tanda Cinta Allah

Perawatan Rambut Kini Mulai Diperlukan

Perawatan Rambut Kini Mulai Diperlukan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9342 shares
    Share 3737 Tweet 2336
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Houthi Bantah Serang Mekah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4810 shares
    Share 1924 Tweet 1203
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4232 shares
    Share 1693 Tweet 1058
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11765 shares
    Share 4706 Tweet 2941
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga