• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

14/09/2026
in umroh
Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

Foto: Pinterest

66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah umroh yang mengalami penundaan keberangkatan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul tertundanya keberangkatan 282 jemaah umroh yang menggunakan layanan PT AAT.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umroh Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dalam memastikan hak-hak jemaah terpenuhi.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian keberangkatan 282 jemaah yang sebelumnya gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kasus tersebut bermula ketika 282 jemaah yang mengambil Paket Umroh Maulid dijadwalkan berangkat pada 30 Agustus 2026. Namun, keberangkatan tertunda akibat kendala penerbitan tiket penerbangan.

Dalam mediasi awal pada 31 Agustus 2026, disepakati skema keberangkatan secara bertahap hingga 5 September 2026. Namun, hasil evaluasi lebih lanjut menemukan sejumlah persoalan dalam operasional dan tata kelola penyelenggaraan perjalanan umroh.

Temuan tersebut antara lain mencakup tidak baiknya sistem administrasi dan tata kelola keuangan, penetapan harga paket di bawah batas rasional yang menimbulkan dugaan adanya skema ponzi, serta tidak adanya akad yang jelas dengan jemaah.

Selain itu, ditemukan pula penggunaan agen yang tidak memiliki ikatan kerja sama resmi dengan pihak penyelenggara.

Baca juga: Kemenhaj Perkuat Pengembangan Ekosistem Haji dan Umroh Melalui Penyusunan RPP

Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

Atas berbagai temuan tersebut, Kemenhaj mendorong penanganan kasus ke tahap investigasi lebih lanjut. Pengawasan terhadap PT AAT juga diperketat guna memastikan penyelesaian persoalan tidak kembali merugikan jemaah.

Untuk memberikan kepastian terhadap hak-hak 282 jemaah, penyelesaian kasus kemudian melibatkan jalur kepolisian.

Proses investigasi dan mediasi tersebut berlangsung di Polres Bandara Soekarno Hatta, mulai Sabtu, 12 September 2026 pukul 21.00 WIB hingga Minggu, 13 September 2026 pukul 03.20 WIB.

Kemudian pada Minggu dini hari, tepatnya pukul 02.38 WIB, ditandatangani Berita Acara Kesepakatan dan Surat Pernyataan Bersama antara Direktur PT AAT, EKN, dengan perwakilan jemaah, yakni H. Juhji dan Suparlan.

Kedua perwakilan tersebut mewakili 282 jemaah yang terbagi dalam tujuh rombongan.

Kesepakatan itu disaksikan oleh perwakilan Kemenhaj, yakni Andi Muhammad Taufik selaku Kepala Subdirektorat Pengawasan Umroh dan Edayanti Dasril selaku Kepala Subdirektorat Bina Umroh.

Dalam kesepakatan terbaru tersebut, pihak travel menyatakan komitmen untuk memberangkatkan seluruh jemaah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rombongan 1, 2, dan 4 yang berjumlah 137 jemaah dijadwalkan berangkat pada 15 September 2026. Selanjutnya, rombongan 3 dan 5 dengan total 72 jemaah dijadwalkan berangkat pada 17 September 2026.

Sementara itu, rombongan 6 dan 7 yang berjumlah 78 jemaah dijadwalkan menyusul pada 18 September 2026.

Untuk keberangkatan gelombang pertama, pihak travel juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik berupa visa dan tiket penerbangan yang telah diterbitkan kepada jemaah paling lambat Senin, 14 September 2026, pukul 17.00 WIB.

Tidak hanya menyepakati jadwal keberangkatan, pihak travel juga memberikan jaminan atas pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Apabila kembali gagal memenuhi jadwal yang telah disepakati, Direktur PT AAT menyatakan kesediaannya menyerahkan seluruh aset perusahaan maupun aset pribadinya untuk dijadikan jaminan dan/atau diserahkan sebagai ganti rugi penuh kepada jemaah.

Kemenhaj menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyelenggara umroh yang mengabaikan regulasi dan berpotensi merugikan jemaah.

Menurutnya, pengawasan tersebut akan berjalan beriringan dengan proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam penyelenggaraan perjalanan umroh PT AAT.

Kemenhaj juga memastikan proses penegakan aturan tetap berjalan. Sanksi administratif, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional, akan ditentukan berdasarkan hasil akhir investigasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pelindungan maksimal bagi jemaah. [Din]

Tags: Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ayahku Monster

Next Post

Rekomendasi Wisata Edukasi Dekat Stasiun Parung Panjang yang Seru untuk Keluarga

Next Post
Rekomendasi Wisata Edukasi Dekat Stasiun Parung Panjang yang Seru untuk Keluarga

Rekomendasi Wisata Edukasi Dekat Stasiun Parung Panjang yang Seru untuk Keluarga

Mengenal 5 Manfaat Madu Multiflora untuk Menjaga Kesehatan

Mengenal 5 Manfaat Madu Multiflora untuk Menjaga Kesehatan

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Pelajar agar Mendapatkan Kartu Layanan Gratis

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Pelajar agar Mendapatkan Kartu Layanan Gratis

  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9321 shares
    Share 3728 Tweet 2330
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Beberapa Tips Memilih Tas yang bisa Dipakai di Berbagai Aktivitas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4225 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Doa Nabi Musa AS untuk Jodoh dan Pekerjaan yang Mengajarkan Keteguhan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga