MEMASUKI usia kiprahnya yang ke-50 tahun di Indonesia, Save the Children merilis potret komprehensif mengenai situasi pemenuhan hak-hak anak di tanah air.
Berdasarkan data terbaru dari Profil Anak Indonesia (KPPPA) serta berbagai sumber terkait, jalan menuju pemenuhan hak anak secara paripurna rupanya masih dihadapkan pada tantangan besar yang berlapis—mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, nutrisi, hingga kerentanan tinggi saat menghadapi bencana alam.
Meski angka melek huruf anak usia 5–17 tahun telah mencapai presentase yang cukup menggembirakan di angka 92,90%, tantangan besar justru membayangi jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Data menunjukkan adanya penurunan tajam pada Angka Partisipasi Murni (APM) seiring bertambahnya usia anak.
Jika APM tingkat SD berada di angka 97,94%, angka ini menyusut menjadi 81,73% pada tingkat SMP—yang berarti sekitar 1 dari 5 anak usia SMP tidak bersekolah.
Kondisi ini kian mengkhawatirkan pada tingkat SMA, di mana APM merosot ke angka 64,32%. Artinya, sekitar 1 dari 3 remaja usia SMA di Indonesia saat ini kehilangan hak atau kesempatan untuk mengenyam bangku sekolah formal. Di sisi lain, Angka Partisipasi PAUD juga dinilai relatif stagnan karena baru menyentuh 36,03%.
Di sektor kesehatan, rapor pemenuhan nutrisi anak juga belum sepenuhnya merata. Walau mayoritas bayi lahir dengan berat badan normal (84,9%), sebanyak 12,47% bayi di Indonesia masih mengalami Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
Masalah gizi buruk seperti stunting, wasting, (kekurusan), underweight (berat badan kurang), hingga overweight (obesitas) dilaporkan masih berpusat dan berbobot lebih berat di wilayah Timur Indonesia.
Dari aspek preventif medis, cakupan imunisasi dasar anak secara umum menyentuh 94,36%, namun imunisasi dasar lengkap baru mencapai 57,84%. Selain masalah gizi dan imunisasi, tantangan gaya hidup juga mulai mengancam kesehatan anak usia remaja, di mana tercatat 6% anak usia 15–17 tahun di Indonesia sudah menjadi perokok aktif.
Menilik Tantangan Pemenuhan Hak Anak di Indonesia, Dari Krisis Pendidikan hingga Ancaman Situasi Bencana
Sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire, aspek kebencanaan menjadi salah satu ancaman paling destruktif bagi masa depan anak. Sepanjang kurun waktu satu tahun saja, tercatat ada 4.727 bencana yang terjadi, mengancam keselamatan fisik sekaligus mengganggu hak dasar atas pendidikan, perlindungan, dan kesehatan anak.
Dampak masif dari ribuan bencana ini meliputi:
2.206 satuan pendidikan (sekolah) terdampak bencana, memicu risiko tinggi anak-anak putus sekolah pasca-bencana.
211 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan, menghambat akses pemulihan dan perawatan medis dasar.
90.066 keluarga terdampak kehilangan mata pencaharian, yang berujung pada terhambatnya pemenuhan kebutuhan pangan dan perlindungan anak.
Kerentanan khusus dialami oleh kelompok anak perempuan dan penyandang disabilitas, yang menghadapi risiko eksploitasi dan hambatan perlindungan yang jauh lebih besar di pengungsian.
Hingga saat ini, pemenuhan kebutuhan spesifik anak di area bencana (seperti sanitasi, layanan kesehatan reproduksi, dan dukungan psikososial) dinilai belum terintegrasi secara maksimal dalam respons darurat bencana.
Menyikapi rangkaian rapor merah dan tantangan tersebut, Save the Children menekankan pentingnya pendekatan yang terintegrasi, berpusat pada pemenuhan hak anak, serta adaptif terhadap risiko perubahan iklim maupun bencana. Organisasi ini membagikan kerangka kerja taktis yang mereka terapkan, di antaranya:
Memahami Kebutuhan Anak:
Menggunakan bukti lapangan dan suara anak secara langsung untuk mengidentifikasi persoalan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.
Mewujudkan Solusi Bersama:
Berkolaborasi secara lintas sektor (Pemerintah, sekolah, masyarakat, organisasi sipil, dan sektor swasta) untuk merancang solusi ramah anak.
Membangun Kemitraan yang Kuat:
Mengoordinasikan keahlian dan sumber daya untuk memperkuat ekosistem sekolah aman, sistem perlindungan anak, kesiapsiagaan, dan ketahanan masyarakat.
Menghadirkan Hasil secara Meluas:
Melembagakan praktik baik melalui kebijakan, pendanaan berkelanjutan, dan kepemilikan lokal demi memastikan jutaan anak terpenuhi haknya secara permanen sebelum, selama, dan setelah bencana terjadi.
Perjalanan 50 tahun Save the Children di Indonesia menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa berbagai capaian yang telah diraih belumlah cukup.
Diperlukan komitmen politik dan gerakan bersama yang jauh lebih masif guna memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya secara utuh demi masa depan bangsa yang lebih tangguh. [Din]



