• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Terbitkan Fatwa Baru Mengenai Kejelasan Status Hukum Dana Asuransi Jiwa Syariah

09/07/2026
in Berita
MUI Terbitkan Fatwa Baru Mengenai Kejelasan Status Hukum Dana Asuransi Jiwa Syariah

Foto: Pinterest

66
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DEWAN Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) resmi menerbitkan fatwa baru mengenai kejelasan status hukum dana manfaat asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah.

Langkah ini diambil secara responsif guna memberikan kepastian hukum sekaligus menyudahi pertikaian yang sering terjadi di antara ahli waris saat proses klaim dilakukan.

Wakil Ketua Badan Pengurus DSN MUI, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa maraknya kelainan keluarga terkait pihak yang paling berhak menerima dana klaim asuransi menjadi latar belakang lahirnya fatwa ini.

​”Asbabun nuzul-nya (latar belakang), selama ini belum ada kepastian hukum terkait manfaat asuransi syariah yang diterima ahli waris saat peserta meninggal dunia. Hal ini seringkali memicu silang pendapat dan memicu perbedaan pendapat di kalangan ahli waris, bahkan tidak jarang berlanjut hingga ke ranah pembekuan,” ujar Prof Niam, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

MUI Terbitkan Fatwa Baru Mengenai Kejelasan Status Hukum Dana Asuransi Jiwa Syariah

Dalam fatwa mutaakhir yang ditetapkan pada akhir tahun 2025 tersebut, DSN MUI memberikan ketegasan regulasi apabila pemegang polis dan peserta asuransi yang diasuransikan adalah orang yang sama.

Ketua MUI Bidang Fatwa ini menekankan bahwa dana klaim kematian tersebut berstatus sebagai harta mayit (almarhum) dan tidak boleh serta-merta langsung dibagikan sebagai warisan.

​Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menguraikan bahwa dana manfaat asuransi tersebut wajib didistribusikan secara berurutan melalui empat tahapan sebagai berikut:

Pertama, biaya pengurusan jenazah (Tajhizul Janais). Prof Niam menjelaskan jika seandainya keluarga tidak memiliki yang membiayai, maka harta dari klaim asuransi ini memiliki kewajiban utama (awlawiyah) untuk membiayai seluruh keperluan pengurusan jenazah almarhum.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kedua, pelunasan utang. Prof Niam menegaskan dana tersebut wajib dialokasikan untuk melunasi utang-utang yang ditinggalkan oleh almarhum semasa hidupnya.

Ketiga, memuat wasiat. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi wasiat almarhum, termasuk wasiat kepada pihak yang telah dinominasikan sebagai penerima manfaat yang memiliki keterkaitan asuransi (insurable interest).

Keempat, pembagian ahli waris dengan membagikan sisa dana setelah melewati tiga tahapan di atas pemenuhan baru dapat didistribusikan secara sah kepada para ahli waris sesuai hukum waris Islam (faraid).

Lebih lanjut, Ketua Majelis Alumni IPNU ini menjelaskan ketentuan hukum lainnya. Jika kedudukan antara pemegang polis (yang membayar premi) dan peserta asuransi (yang asuransikan diasuransikan) adalah orang yang berbeda, maka status dananya tidak masuk kategori harta mayit. [Din]

Tags: MUI Terbitkan Fatwa Baru Mengenai Kejelasan Status Hukum Dana Asuransi Jiwa Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyakit Anxiety Menurut Kacamata Islam

Next Post

Beberapa PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2026

Next Post
Beberapa PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2026

Beberapa PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2026

Cara Menjadi Pendengar yang Baik

Hati yang Mati

JISc Belajar Efektif Jadi Kunci Meningkatkan Prestasi dan Kemampuan Siswa

JISc Belajar Efektif Jadi Kunci Meningkatkan Prestasi dan Kemampuan Siswa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8833 shares
    Share 3533 Tweet 2208
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Setelah Iran, Giliran Mesir Tersingkir Bukan karena Bola

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11558 shares
    Share 4623 Tweet 2890
  • Ketahui Harga Tiket dan Jadwal Penayangan Planetarium TIM Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3978 shares
    Share 1591 Tweet 995
  • Saat Satu Pintu Tertutup, Percayalah Allah Masih Menyediakan Jalan yang Lebih Baik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3451 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga