KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi layanan kesehatan haji melalui kolaborasi lintas sektor.
Melalui audiensi bersama Pusat Kesehatan TNI pada Selasa (7/7/2026), Kemenhaj membahas tentang penguatan pembinaan kesehatan jemaah, implementasi istithaah kesehatan, hingga pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang kompeten.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj Dani Pramudya menegaskan, bahwa pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji dan harus dimulai jauh sebelum keberangkatan.
Menurutnya, salah satu fokus utama adalah penguatan implementasi istithaah kesehatan sebagai syarat utama keberangkatan jemaah.
Kemenhaj tengah menyiapkan sistem pembinaan kesehatan yang memungkinkan kondisi jemaah dipantau secara berkala satu tahun sebelum keberangkatan.
Baca juga: Kemenhaj Beri Penghargaan dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Haji 2026
Kemenhaj Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Haji
Audiensi juga membahas penanganan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, seperti penyakit jantung, hipertensi berat, dan gagal ginjal.
Berbagai masukan disampaikan pihak Pusat Kesehatan TNI, mulai dari penguatan layanan promotif dan preventif, pengembangan layanan bagi penderita gagal ginjal, pengaturan keberangkatan jemaah berisiko tinggi, hingga optimalisasi pemeriksaan kesehatan terakhir di embarkasi sebelum keberangkatan.
Selain itu, kedua pihak membahas penguatan pembinaan melalui manasik kesehatan agar jemaah semakin memahami pentingnya menjaga kebugaran, mengendalikan penyakit penyerta, dan mempersiapkan diri menghadapi kondisi di Tanah Suci.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pusat Kesehatan TNI juga mengusulkan penguatan kerja sama dengan Dinas Kesehatan di daerah serta optimalisasi pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui jejaring kemitraan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj dan Pusat Kesehatan TNI sepakat memperkuat koordinasi yang akan menyusun langkah-langkah teknis, termasuk penyelarasan mekanisme kerja sama guna mendukung penyelenggaraan kesehatan haji yang lebih efektif, komprehensif, dan berkelanjutan. [Din]





