• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Toner Cuka Apel bisa Cerahkan Kulit Wajah

16/11/2018
in Kecantikan
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selain dikonsumsi, Cuka Apel juga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan kulit wajah. Salah satunya sebagai toner untuk mencerahkan kulit.

Toner merupakan salah satu produk kecantikan dengan harga variatif dan untuk yang bagus tentu harganya sangat mahal, jadi mengapa tidak mencoba cuka sari apel sebagai alternatif alami, murah, DIY? Ini pilihan yang bagus.

Cuka sari apel mengandung asam alfa-hidroksi alami dan asam asetat yang membantu menstimulasi aliran darah dan meminimalkan munculnya pori-pori.

Dilansir laman experthometips, berikut cara membuat Toner dari Cuka apel untuk mencerahkan kulit:

1. Untuk membuat toner yang mencerahkan kulit sendiri, gabungkan satu sendok cuka sari apel dengan dua cangkir air.

2. Gunakan bola kapas untuk mengaplikasikannya di atas wajah yang bersih dan kering setelah dibersihkan.

3. Jangan bilas larutan dari wajah. Diamkan sejenak hingga mengering dan bilas hingga bersih dan kering.

Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan setiap satu minggu sekali. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Komunitas Hijabersmom Community

Next Post

Gelar Raker, BMH Jateng Fokus Pada Penguatan Pemberdayaan Berbasis SGDs dan IZN

Next Post

Gelar Raker, BMH Jateng Fokus Pada Penguatan Pemberdayaan Berbasis SGDs dan IZN

RSUD Kota Bekasi Akui Kekurangan PICU

Ini Kronologi Menurut RSUD Kota Bekasi Terkait Bayi Meninggal

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8448 shares
    Share 3379 Tweet 2112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3810 shares
    Share 1524 Tweet 953
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4322 shares
    Share 1729 Tweet 1081
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2137 shares
    Share 855 Tweet 534
  • PCA Batang Gelar Apel Milad ke-109 Aisyiyah, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Dakwah Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11347 shares
    Share 4539 Tweet 2837
  • Dinkes DKI Jakarta Catat Tiga Kasus Virus Hanta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3365 shares
    Share 1346 Tweet 841
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga