PIMPINAN Daerah (PDA) ‘Aisyiyah Kabupaten Batang menghadirkan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata. Pendirian POSBAKUM ‘Aisyiyah atau Pos Bantuan Hukum ‘Aisyiyah ini diharapkan menjadi ruang perlindungan, pendampingan, sekaligus penguatan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang selama ini kerap mengalami kesulitan memperoleh akses keadilan.
POSBAKUM merupakan layanan bantuan hukum gratis maupun berbiaya ringan yang dikelola oleh organisasi perempuan Muhammadiyah, ‘Aisyiyah. Layanan ini dirancang agar mudah dijangkau masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala biaya, keterbatasan informasi, maupun rasa takut menghadapi proses hukum. Dengan hadirnya POSBAKUM, PDA Batang ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum yang rumit.
Langkah pendirian POSBAKUM ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Batang. Berdasarkan data UPTD PPA DP3AKB Batang, tercatat sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Selain itu, Majelis Hukum dan HAM PDA Batang juga menerima aduan dan konsultasi terkait perceraian, TKW ilegal, pembunuhan, hingga konflik keluarga yang berlarut-larut.
Banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan hukum, namun memilih diam karena merasa tidak mampu menyewa pengacara atau tidak memahami prosedur hukum yang harus ditempuh. Tidak sedikit pula korban kekerasan rumah tangga yang akhirnya bertahan dalam situasi yang menyakitkan karena takut menghadapi proses hukum sendirian. Kondisi inilah yang mendorong PDA Batang untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, ramah, dan berpihak kepada masyarakat rentan.
Ketua PDA Kabupaten Batang, Dyah Eniati, menyampaikan bahwa pendirian POSBAKUM menjadi bagian dari dakwah sosial ‘Aisyiyah dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat. Menurutnya, dakwah tidak hanya diwujudkan melalui pengajian dan pendidikan, tetapi juga melalui keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Majelis Hukum dan HAM dalam mempersiapkan POSBAKUM ‘Aisyiyah ini. Kami mendukung sepenuhnya dan berharap kehadiran POSBAKUM menjadi syiar ‘Aisyiyah dengan nuansa yang berbeda di Kabupaten Batang, tentu dengan dasar utama menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.
Baca juga: Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat
PDA Batang Bersiap Hadirkan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah
Dalam praktiknya nanti, POSBAKUM ‘Aisyiyah Batang akan memberikan berbagai layanan hukum yang dibutuhkan masyarakat. Mulai dari konsultasi hukum gratis, pendampingan perkara di pengadilan, bantuan penyusunan dokumen hukum, hingga penyuluhan hukum di lingkungan masyarakat. Adapun perkara yang akan ditangani mencakup persoalan keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, waris, ketenagakerjaan, hingga sengketa utang piutang.
Meski fokus utamanya adalah perlindungan perempuan dan anak, layanan POSBAKUM juga terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi kriteria tidak mampu. PDA Batang berharap keberadaan layanan ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat kecil agar memperoleh hak-haknya secara adil di hadapan hukum.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDA Batang, Heni Sumarah, menjelaskan bahwa proses persiapan pendirian POSBAKUM kini terus dimatangkan. Struktur kepengurusan telah terbentuk secara lengkap dengan berbagai divisi yang disiapkan sesuai kebutuhan pelayanan hukum masyarakat.
“Tim POSBAKUM PDA Batang sudah dilengkapi dengan divisi litigasi, divisi non litigasi, paralegal, mediator, dan divisi rehabilitasi. Kami juga bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM PDM Batang. Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan kantor POSBAKUM yang akan berada di Gedung Multiguna ‘Aisyiyah Kauman Batang,” jelasnya.
Keberadaan berbagai divisi tersebut menunjukkan keseriusan PDA Batang dalam membangun layanan hukum yang profesional dan komprehensif. Divisi litigasi akan menangani pendampingan perkara di pengadilan, sedangkan divisi non litigasi fokus pada mediasi, konsultasi, dan penyelesaian masalah di luar jalur hukum formal. Kehadiran paralegal dan mediator juga diharapkan mampu memberikan pendekatan yang lebih humanis dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan.
Sementara itu, divisi rehabilitasi dipersiapkan untuk mendampingi korban kekerasan maupun pihak-pihak yang membutuhkan pemulihan psikologis dan sosial pasca menghadapi persoalan hukum. Pendekatan ini menjadi penting karena banyak korban kekerasan tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma emosional yang memerlukan pendampingan berkelanjutan.
POSBAKUM nantinya akan berkantor di Gedung Multiguna ‘Aisyiyah Kauman Batang. Lokasi ini dipilih karena dinilai strategis dan mudah dijangkau transportasi umum. Selain itu, gedung tersebut selama ini telah menjadi pusat berbagai kegiatan dakwah dan sosial ‘Aisyiyah di Kabupaten Batang. Saat ini, ruang konsultasi dan ruang mediasi tengah dipersiapkan agar proses pendampingan dapat berlangsung nyaman sekaligus menjaga kerahasiaan klien.
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PD ‘Aisyiyah Batang, Yuli Qodriyawati, juga terus melakukan koordinasi intensif bersama tim panitia dan pengurus dalam mempersiapkan peluncuran resmi POSBAKUM.
“Berbagai agenda teknis, mulai dari penyusunan sistem layanan, administrasi, hingga mekanisme pengaduan masyarakat sedang difinalisasi agar lembaga ini dapat langsung bekerja optimal sejak awal diluncurkan,” ujar Yuli yang juga kandidat Ketua POSBAKUM ‘Aisyiyah Batang.
Rencananya, launching POSBAKUM ‘Aisyiyah Batang akan dilaksanakan pada Agustus 2026 dan dirangkai dengan seminar edukatif bertema “Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual”. Seminar tersebut akan menghadirkan narasumber dari KPAI dan DP3AKB Kabupaten Batang. Kegiatan ini juga akan melibatkan seluruh unsur PDA, PCA, serta organisasi otonom Muhammadiyah se-Kabupaten Batang.
Melalui seminar tersebut, PDA Batang ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Edukasi hukum dinilai sangat penting agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan, hak-hak korban, serta langkah hukum yang dapat ditempuh ketika terjadi pelanggaran.
Pada tahun pertama operasionalnya, POSBAKUM ‘Aisyiyah Batang menargetkan mampu menangani sedikitnya 30 kasus dan menyelenggarakan enam kali penyuluhan hukum di tingkat cabang. Target tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga membantu menekan angka kekerasan dalam rumah tangga dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Kehadiran POSBAKUM ‘Aisyiyah menjadi bukti bahwa dakwah dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Di tengah masih terbatasnya akses bantuan hukum bagi kelompok rentan, langkah PDA Batang ini menjadi harapan baru bagi masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Dengan semangat pelayanan, kepedulian, dan keberpihakan terhadap masyarakat lemah, PDA Batang kini bersiap melangkah lebih maju. POSBAKUM ‘Aisyiyah diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga bantuan hukum, tetapi juga rumah aman bagi masyarakat untuk mencari keadilan secara humanis, profesional, dan bermartabat.[ind]
Kontributor:
Yuli Qodriyawati
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PD ‘Aisyiyah Batang





