CALON jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jember diingatkan agar memperhatikan aturan barang bawaan sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Jember, Nur Sholeh, mengatakan sejumlah barang dilarang dibawa baik di koper bagasi maupun tas kabin karena berkaitan dengan aturan penerbangan internasional dan keselamatan penerbangan.
“Yang dilarang itu macam-macam, di antaranya logam, senjata tajam dan sebagainya, kemudian juga yang mengandung aerosol atau api,” kata Sholeh, dikutip dari berbagai sumber.
Selain barang berbahaya, cairan dengan isi lebih dari 100 mililiter juga tidak diperbolehkan dibawa jemaah.
Sholeh mengaku masih ada CJH yang mencoba membawa cairan tertentu dengan cara dikemas rapi agar lolos pemeriksaan.
Baca juga: Kemenhaj Larang Tur Kota bagi Jemaah Haji Sebelum Puncak Haji Selesai
Perhatikan Aturan Barang Bawaan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Ia juga menegaskan alat masak seperti magic com dan water heater dilarang dibawa dari Indonesia ke Arab Saudi.
Menurut dia, larangan tersebut berkaitan dengan perbedaan standar penggunaan listrik antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Alat masak semuanya dilarang. Bukan dilarang masak di sana, tapi membawa alat masak dari Indonesia itu dilarang. Kalau mau masak silakan bawa beras, tetapi alatnya beli di sana,” jelasnya.
Kemenhaj Jember juga mengingatkan aturan membawa powerbank yang wajib disimpan di tas kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi.
Selain itu, kapasitas powerbank dibatasi maksimal 20.000 mAh. Sementara untuk rokok, jemaah masih diperbolehkan membawa dalam jumlah terbatas.
Ia juga meminta CJH memperhatikan batas berat barang bawaan. Untuk koper bagasi, batas maksimal berat mencapai 32 kilogram, sedangkan koper kabin dibatasi maksimal 7 kilogram.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sholeh turut mengingatkan jemaah agar tidak membawa makanan dari daerah saat masuk embarkasi haji Surabaya.
Menurut dia, seluruh makanan yang tersedia di embarkasi telah melalui pengawasan kesehatan dan standar gizi tertentu.
Aturan tersebut diterapkan untuk memudahkan deteksi apabila terjadi gangguan kesehatan pada jemaah sebelum keberangkatan.
Keberangkatan CJH asal Jember dijadwalkan berlangsung bertahap selama tiga hari. Kloter 90 dan 91 akan berangkat pada 14 Mei 2026.
Selanjutnya kloter 92 sampai 96 diberangkatkan pada 15 Mei 2026, disusul kloter 97 dan 98 sehari setelahnya. [Din]



