• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

29/03/2026
in Berita
KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

(foto: pixabay)

66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOALISI Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah strategis pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat peran dan fungsi keluarga dalam perlindungan dan pembentukan karakter anak.

KNPK menilai bahwa kebijakan ini hadir pada momentum yang tepat, mengingat tingginya paparan anak terhadap konten berbahaya, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, serta potensi eksploitasi seksual di ruang digital. Pembatasan akses terhadap platform berisiko tinggi menjadi langkah preventif yang penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis yang diterima Chanelmuslim.com, (28/03/2026), KNPK menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen regulatif, tetapi juga sebagai sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi digital dan fungsi pendidikan dan pengasuhan dalam keluarga. Peran orang tua sebagai pendamping utama anak menjadi semakin krusial dalam mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak, sehat, dan produktif.

Baca juga: KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KNPK juga mengapresiasi adanya pengecualian terhadap platform edukatif dan produktif, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kebutuhan anak dalam mengakses pembelajaran digital. Hal ini mencerminkan pendekatan yang seimbang antara perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk berkembang.

Sebagai tindak lanjut, KNPK mendorong pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, transparan, dan disertai dengan edukasi publik yang masif. Kolaborasi lintas sektor, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan penyedia platform digital, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia.

KNPK Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan siap membantu lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan anak, sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter.[ind]

Tags: KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab Memotong Kuku dalam Islam

Next Post

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Next Post
Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Ini Alasan Kenapa Buah Naga Bagus Untuk Kesehatan

Seberapa Kuat Hati Ini Menghadapi Ujian yang Ada?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8117 shares
    Share 3247 Tweet 2029
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2978 shares
    Share 1191 Tweet 745
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11224 shares
    Share 4490 Tweet 2806
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga