BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan makanan takjil di lima wilayah kota administrasi Jakarta selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026.
“Pengawasan takjil kami sudah merencanakan setiap wilayah (satu), kecuali Jakarta Pusat ada dua lokasi, yakni Bendungan Hilir dan Kemayoran. Jakarta Barat di Jalan Panjang, Jakarta Utara di Koja, kemudian Jakarta Selatan di Karet,” ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiyani Chandrawati, dikutip dari berbagai sumber.
Dia mengatakan lokasi yang diawasi merupakan sentra atau pusat takjil di masing-masing wilayah, salah satunya Sentra Takjil Bendungan Hilir.
Baca juga: BBPOM Berikan Kiat Memilih Takjil Aman Selama Ramadhan
BBPOM Lakukan Pengawasan Makanan Takjil di Lima Wilayah Kota Jakarta
Apabila ditemukan makanan takjil mengandung bahan berbahaya, seperti formalin atau pewarna tekstil, maka BBPOM DKI segera mengamankan makanan tersebut dan menelusuri rantai distribusinya.
“Prinsipnya, harus memutus rantai distribusinya. Kalau di sini (Bendungan Hilir), di etalasenya kami take out (ambil) dulu. Kami beri edukasi supaya bisa memilih produk yang aman, juga ditelusuri lebih lanjut di mana produsennya,” kata Sofiyani.
Kemudian, jika produsen tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta, seperti Tangerang dan Bogor, maka BBPOM DKI akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah setempat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Kami juga melakukan penindakan. Pada tahun 2024, produsen tahu di-projustisia-kan (diselidiki oleh aparat penegak hukum) karena sudah kami bina, beri sanksi, ternyata masih bandel,” ungkap Sofiyani.
Sementara itu, berdasarkan data hasil pengawasan di sentra takjil dan ritel modern 2025, BBPOM DKI menguji sebanyak 147 sampel. Hasilnya, enam sampel atau 4,1 persen tidak memenuhi syarat, sementara 141 sampel lainnya (95,9 persen) memenuhi syarat layak konsumsi.
“Berkisar di (pangan) tahu dan pewarna rhodamin b (pewarna tekstil),” terang Sofiyani. [Din]





