• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS dan Angkasa Malaysia Gelar Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid

05/02/2026
in Info
BAZNAS dan Angkasa Malaysia Gelar Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid

Foto: ChanelMuslim.com/Diana

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (Angkasa) menggelar kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama lintas negara pada Kamis (5/2/2026) di Kantor BAZNAS RI. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran koperasi masjid sebagai motor penggerak ekonomi umat yang berkelanjutan.

Kerja sama antara BAZNAS dan Angkasa menegaskan pentingnya sinergi dan sokongan dari seluruh pihak, mengingat koperasi kariah masjid memiliki potensi besar untuk terus berkembang seperti koperasi lainnya. Koperasi masjid dinilai memiliki fungsi unik karena tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan dunia, tetapi juga akhirat.

BAZNAS sebagai lembaga nomor satu penyaluran zakat di Indonesia mencatat, jumlah masjid dan musala di seluruh Indonesia mencapai sekitar 700.000 unit, dengan sekitar 60 persen atau 350.000 di antaranya merupakan masjid. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 masjid dan musala telah terintegrasi dengan aplikasi digital BAZNAS, sebagai bagian dari transformasi tata kelola masjid berbasis teknologi.

Dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis masjid, BAZNAS juga menghadirkan berbagai program strategis, di antaranya Program Masjid Microfinance, BAZNAS Masjid Tanggap Bencana, serta sejumlah program prioritas lain seperti Beasiswa BAZNAS, Rumah Layak Huni, Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Zmart, ZChicken, hingga program pemberdayaan Santri.

BAZNAS dan Angkasa Malaysia Gelar Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid
Foto: ChanelMuslim.com/Diana

Baca juga: Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”

BAZNAS dan Angkasa Malaysia Gelar Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid

Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan Angkasa berkomitmen melangkah bersama lintas negara dan lintas pengalaman untuk satu tujuan mulia, yakni pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi masjid. Dana infak dan sedekah diharapkan dapat dikelola secara produktif untuk mendorong ekonomi berkelanjutan.

Koperasi masjid diposisikan sebagai wadah yang menyediakan kebutuhan jemaah, menyatukan usaha kecil, serta menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha menuju kemandirian ekonomi. Dalam implementasinya, pengurus koperasi masjid akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan, termasuk pendampingan digital, literasi keuangan syariah, serta penguatan kapasitas untuk membangun bisnis koperasi yang profesional dan naik kelas ke tingkat menengah.

Dengan adanya kolaborasi BAZNAS dan Angkasa Malaysia ini, koperasi masjid mampu berperan lebih strategis dalam menggerakkan ekonomi umat dan memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah secara berkelanjutan. [Din]

Tags: Angkasa MalaysiaBAZNASPemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hijabersmom Community Bekasi Dorong Penguatan Spiritual Lewat Kajian Jendela Hati

Next Post

Bangun Kesiangan, Harus Tetap Shalat Subuh

Next Post
Ustaz Jelaskan Momen-Momen Utama untuk Berdoa pada Waktu Shalat

Bangun Kesiangan, Harus Tetap Shalat Subuh

Wakil Ketua BAZNAS RI Dorong Masjid Dibuka 24 Jam sebagai Pusat Kemaslahatan Umat

Wakil Ketua BAZNAS RI Dorong Masjid Dibuka 24 Jam sebagai Pusat Kemaslahatan Umat

7 Tempat di Dunia yang Seolah Tak Memiliki Gravitasi

7 Tempat di Dunia yang Seolah Tak Memiliki Gravitasi

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8655 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga