MALAM Nisfu Sya’ban atau malam pertengahan bulan Sya’ban sudah mengakar di sebagian besar masyarakat. Pada malam itu, masjid-masjid tumpah ruah untuk zikir, istigfar, dan khususnya membaca Surah Yasin.
Dasar Malam Nisfu Sya’ban
Dasar dari amalan di malam Nisfu Sya’ban adalah hadis yang isinya: Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala memperhatikan makhluk-Nya di malam Nisfu Sya’ban, maka Allah mengampuni seluruh makhluk-Nya. Kecuali, orang yang menyekutukan Allah dan menebarkan permusuhan (musyahin).
Hadis ini dinilai ulama hadis dengan derajat shahih. Beberapa sahabat Nabi meriwayatkan hadis ini dan saling menguatkan.
Amalan Malam Nisfu Sya’ban
Nah, sampai di sini, ulama berbeda pendapat dalam mengisi malam Nisfu Sya’ban. Ada yang berpendapat cukup dilakukan secara individu, ada juga yang berjamaah di masjid.
Hal ini karena memang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyebutkan teknis bagaimana mengisi malam Nisfu Sya’ban.
Yang menjadi rujukan adalah apa yang dilakukan oleh ulama tabi’in di Syam, antara lain seorang ulama yang begitu tsiqah (terpercaya), yaitu Khalid bin Ma’dan rahimahullah. Tak ada seorang ulama pun yang meragukan beliau.
Para ulama di Syam, khususnya di Suriah ini, menghidupkan malam Nisfu Sya’ban di masjid. Mereka menjadikan malam itu begitu istimewa: hadir ke masjid dengan busana terbaik, berzikir, shalat sunnah, berdoa, dan lainnya.
Menjadikan ulama tabi’in sebagai rujukan adalah hal yang dibenarkan dalam syariat Islam. Hal ini merujuk pada hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabat), kemudian yang setelahnya (tabi’in), kemudian yang setelahnya (tabi’ut tabi’in).
Kenapa Hanya di Syam
Mungkin sebagian kita bertanya kenapa hal itu dilakukan hanya di kalangan ulama salaf di Syam, khususnya Suriah? Dan tidak di ulama salaf di Mekah atau Madinah.
Ada hikmah yang membedakan ijtihad para ulama salaf saat itu. Masyarakat Islam di Syam saat itu berbeda dengan di Mekah dan Madinah.
Di Suriah dan sekitarnya, saat itu (khususnya di tahun sekitar seratus hijriyah) masih banyak komunitas kaum Romawi. Berbeda dengan suasana Mekah dan Madinah yang sudah sangat kondusif.
Dengan begitu, syiar acara berjamaah yang memperlihatkan begitu banyak orang akan membentuk suasana dakwah yang berbeda. Yaitu, adanya ‘show of force’ kekuatan umat Islam di wilayah yang masih heterogen itu.
Jangan Salah Paham dengan Nisfu Sya’ban
Menghidupkan malam Nisfu Sya’ban memang masuk dalam wilayah khilafiyah. Dan jika ditelisik dari hikmah dan budayanya, hal itu memberikan syiar Islam dalam dakwah di masyarakat luas.
Di antara hikmahnya, masyarakat menjadi tersadarkan tentang dekatnya bulan suci Ramadan. Hal ini menjadi bernilai tarhib Ramadan atau menyambut datangnya bulan Ramadan yang juga termasuk amalan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jangan karena masalah khilafiyah, satu pihak menyalahkan yang lain sehingga menumbuhkan bibit perpecahan umat Islam. Atau setidaknya akan mengurangi keharmonisan ukhuwah Islamiyah. [Mh]


