• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital

21/01/2026
in Berita
‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital

Foto: Pinterest

70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENIPUAN online masih menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital.

‎Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 menunjukkan bahwa 26,5 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online.

‎Gambaran ini diperkuat oleh laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.

‎Kondisi ini mendorong ekspedisi pengiriman yang bertujuan membantu masyarakat mengenali modus penipuan logistik yang semakin canggih dan melindungi konsumen dari kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.

‎Pelanggan sering menerima berbagai pesan terkait pengiriman barang, mulai dari informasi status paket, informasi tambahan asuransi, hingga pemberitahuan pengembalian uang (refund).

Baca juga: Penggunaan QRIS Berbasis Tap NFC Untuk MRT dan KRL

‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital

‎Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mengirimkan pesan palsu, tautan penipuan, atau resi editan yang dibuat seolah-olah berasal dari sistem resmi perusahaan.

‎Penipuan refund melalui QRIS menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan.

‎Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan dalih adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan.

‎Saat dipindai, QRIS tersebut tidak memproses refund, melainkan justru mengarahkan pelanggan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.

‎Selain modus QRIS palsu, beberapa praktik penipuan lain seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan menggunakan surat palsu ber-kop perusahaan, hingga website pelacakan ilegal.

‎Meski berbeda cara, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

‎Pelanggan harus mengetahui langkah-langkah pencegahan penipuan online berikut:

‎Pertama, pastikan hanya mengakses situs resmi dan hindari membuka tautan dengan domain yang tidak dikenal.

‎Kedua, lakukan pengecekan nomor resi melalui sistem resmi, karena resi palsu tidak akan terdaftar dalam sistem perusahaan.

‎Selanjutnya, abaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS maupun pesan dari nomor pribadi, termasuk permintaan data sensitif yang disampaikan secara mendesak.

‎Terakhir, lakukan verifikasi langsung ke Customer Care apabila ragu, sebelum mengambil tindakan apapun. [Din]

Tags: ‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Membuat Sabun Wajah Sendiri Berbahan Santan Kelapa

Next Post

Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Meski Jarang Berada di Rumah

Next Post
Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Meski Jarang Berada di Rumah

Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Meski Jarang Berada di Rumah

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas hingga 10 Hektare

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas hingga 10 Hektare

Dihantui Penyakit Waswas

Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8371 shares
    Share 3348 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2117 shares
    Share 847 Tweet 529
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga