INDUSTRI Komunal Olahan Nanas (IKON) Dompet Dhuafa di Subang memiliki mayoritas kepemilikan saham yang dipegang oleh petani sebesar 97 persen dan Dompet Dhuafa hanya memiliki 3 persen untuk keperluan perawatan mesin dan pemantauan keberlanjutan program.
Artinya para petani tidak hanya menjual nanas, tetapi juga sebagai pemilik pabrik dan pemilik saham yang ikut menikmati hasil usahanya.
Dompet Dhuafa juga membentuk koperasi lokal yang bertugas menyortir dan menyeleksi buah yang layak untuk masuk industri.
Para warga dilibatkan sebagai tenaga kerja di industri, setelah melalui pelatihan dan asesmen keterampilan. Semua berjalan dalam semangat kolaborasi, transparansi dan pemberdayaan.
Baca juga:Dompet Dhuafa Gagas Industri Komunal Olahan Nanas (IKON) di Desa Cirangkong Subang
Petani Lokal jadi Pemilik Pabrik dan Saham di IKON Subang
IKON bukan hanya bangunan dengan mesin modern, tetapi juga sebagai simbol perubahan. Hal ini membuktikan bahwa zakat dan wakaf bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga bisa menjadi penggerak ekonomi jangka panjang.
Sebagai informasi, Kabupaten Subang dikenal sebagai tanahnya nanas. Kebun nanas terbentang sejauh mata memandang yang menandakan bahwa Subang memang kaya akan potensi pertanian. Namun, ironisnya kekayaan itu belum cukup membuat petaninya hidup sejahtera.
Ketika panen raya tiba, justru banyak petani yang cemas karena harga nanas yang jatuh menurun hal itu justru dimanfaatkan pada para tengkulak.
Tidak adanya gudang untuk penyimpanan yang layak dan tidak ada akses langsung ke pasar besar yang mengakibatkan banyak buah mengalami kebusukan hingga harga jual yang sangat murah.
Kondisi seperti ini bukan cerita baru, melainkan berulang di setiap tahunnya dan menjadi lingkaran yang sulit untuk diputus.
Para petani tetap menanam karena tidak ada pilihan lain dan hanya bisa pasrah pada sistem yang timpang dan harga yang tidak bisa dikendalikan.
Dalam hal ini, Dompet Dhuafa datang membawa harapan sejak tahun 2014 yang membebaskan lahan seluas 10 hektar di Desa Cirangkong sebagai bagian dari program wakaf produktif.
Lahan itu ditanami nanas dan sebagian dijadikan sebagai lokasi peternakan domba. Namun, program ini tidak berhenti pada pertanian. Dompet Dhuafa melihat satu peluang besar yang selama ini terlewatkan, yaitu sebagaimana jika nanas tidak hanya dijual sebagai buah mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti jus dan selai.
Gagasan ini perlahan-lahan diwujudkan. Pabrik pengolahan buah bernama IKON ini mulai beroperasi dan mampu mengolah hingga 10 ton nanas segar setiap harinya. [Din]





