• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ira Puspadewi Terima Rehabilitasi Presiden

25/11/2025
in Berita
Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

Ilustrasi, foto: tribunnews.com

70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IRA Puspadewi, mantan Dirut ASDP yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara akhirnya diberikan rehabiliasi oleh Presiden. Dengan begitu, ia bisa bebas dari jerat hukum.

Heboh vonis 4 tahun 6 bulan terhadap Ira Puspadewi akhirnya berujung rehabilitasi oleh Presiden, Selasa (25/11). Rehabilitasi juga diberikan kepada dua direktur ASDP lainnya di kasus yang sama.

Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, yang didampingi Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Sekretaris Kabinet, keputusan rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi sudah ditandatangani Presiden.

Dengan begitu, nasib baik Ira Puspadewi mirip yang dialami Tom Lembong, Hasto Kristiyanto, dan dua guru yang berasal dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Mereka bebas dari hukuman yang divonis secara kontroversial.

Sebelumnya, Ira Puspadewi merupakan Dirut ASDP yang dinilai sangat berprestasi. Ira mendapatkan penghargaan dari Menteri BUMN Erick Tohir. Di masa kepemimpinan Ira pula, ASDP mampu meraup laba bersih terbesar sepanjang sejarah ASDP, yaitu sebesar 600 miliar lebih.

Kasus Ira bermula dari tuntutan pengadilan Tipikor yang menilai istri dari jurnalis senior, Zaim Ukhrowi ini melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Meskipun, Ira tidak terbukti menerima aliran uang sepeser pun.

Karir Ira sebelumnya di perusahaan asing, GAP Inc., sebuah perusahaan busana Amerika. Ira menempati posisi direktur untuk wilayah Asia yang membawahi 7 negara.

Namun, pada tahun 2014, Menteri BUMN pada waktu itu, Dahlan Iskan, mengajak Ira untuk ikut membangun Indonesia melalui BUMN. Awalnya, Ira tidak mau. Tapi, karena ingin memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara, lulusan S3 UI ini akhirnya mau.

Setelah itu, Ira memimpin berbagai posisi di BUMN. Mulai dari PT Sarinah, PT Pos Indonesia, dan terakhir PT ASDP. [Mh]

Tags: ASDPIra PuspadewiIra Puspadewi Terima Rehabilitasi Presiden
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alasan Sneakers Palsu Masih Banyak Diminati Masyarakat

Next Post

Guru Itu Segalanya

Next Post
Peringati HALUN Ke-29, Sekolah Lansia Salimah Bogor Gelar Gebyar Lansia

Guru Itu Segalanya

Menjaga Izzah dan Menutupi Aib Pasangan

Menjadi Soulmate Sejati bagi Pasangan

Fakta Warna Hijab yang Cerah untuk Kulit Sawo Matang

Fakta Warna Hijab yang Cerah untuk Kulit Sawo Matang

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8058 shares
    Share 3223 Tweet 2015
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5328 shares
    Share 2131 Tweet 1332
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga