SELALU ada hikmah di balik kebaikan yang diperintah oleh orang tua kepada anaknya. Meskipun dilakukan dengan terpaksa.
Di Suriah, ada seorang ulama dunia era abad ke-20. Beliau adalah Dr. Muhammad Said Ramadan Al-Bouti. Beliau lahir pada tahun 1929 di Turki dan syahid di Suriah pada Maret 2013 karena ledakan sebuah bom di majelis taklimnya di sebuah masjid.
Ketika usia 18 tahun, Muhammad Said dipaksa ayahnya, Mullah Ramadan Al-Bouti, untuk menikah. Said akan dijodohkan dengan seorang gadis yang juga adik dari istri kedua sang ayah. Selisih usia Said dan calon istrinya hingga 13 tahun.
Said Al-Bouti menolak permintaan ayahnya itu. Hal ini bukan karena perbedaan usia, tapi karena memang ia merasa belum siap.
Ayahnya kemudian memberikan sejumlah kitab kepada anak tunggalnya itu, di antaranya tentang hikmah pernikahan menurut Rasulullah yang ditulis oleh Imam Ghazali.
Setelah berpikir panjang, akhirnya Said Al-Bouti menerima permintaan ayahnya itu. Ia akhirnya mau menikah dengan gadis pilihan ayahnya.
Untuk membiayai akad dan resepsi pernikahan ini, ayahnya rela menjual sejumlah kitab mahal koleksi pribadinya.
Pada Ahad pagi pertama seusai pernikahannya, tiba-tiba sang ayah menggedor-gedor kamar Said Al-Bouti. Padahal, Said Al-Bouti sudah shalat Subuh tapi setelah itu tidur lagi.
“Bangun Said! Bangun!” begitu kira-kira ucapan ayahnya.
Muhammad Said bangun dan membukakan pintu kamarnya. Ia mendapati ayahnya seperti hendak menyampaikan sesuatu.
“Said, benar saja. Semalam ayah bermimpi bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau dan beberapa sahabatnya datang ke rumah kita ini sebagai dukungan pernikahanmu,” ungkap sang ayah begitu bahagia.
Dari pernikahan ini, Syaikh Muhammad Said Ramadan Al-Bouti memperoleh empat orang anak: tiga putsra dan satu putri.
Anak pertamanya bernama Muhammad Taufik Ramadan Al-Bouti. Beliau adalah dosen ilmu syariah di Universitas Damaskus. Beliau juga sering berkunjung ke Indonesia untuk silaturahim dan dakwah.
**
Tak ada yang buruk dari ajaran dan perintah orang tua, selama itu tidak bertentangan dengan syariat Islam. Patuhilah, meskipun terpaksa.
Karena di balik ‘paksaan’ orang tua itu, insya Allah, terdapat banyak kebaikan dan keberkahan. [Mh]


 
 


 
  
  
 