• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Pernikahan sebagai Fitrah Insani

Juni 10, 2025
in Pranikah
Pembelajaran Tatap Muka jadi Solusi Atasi Pernikahan Dini

(Foto: Pexels/Gabriel Peter)

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERNIKAHAN sebagai fitrah insani. Syariat Islam tidak mengenal konsep kerahiban. Karena kerahiban bertentangan dengan fitrah manusia, kecenderungan dan nalurinya.

Baihaqi telah meriwayatkan hadits dari Sa’ad bin Abi waqqash ra., “Sesungguhnya Allah telah menggantikan pola hidup kerahiban kita dengan ajaran agama yang lurus dan mudah.”

Baca Juga: Kenyataan-Kenyataan Pahit dalam Pernikahan

Pernikahan sebagai Fitrah Insani

Rasulullah pun bersabda dalam riwayat Thabrani dan baihaqi, “Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku.”

Berdasarkan hadits-hadits di atas, kita mendapat pelajaran bahwa Islam mengharamkan seorang muslim untuk menahan diri dari pernikahan dan hidup berzuhud dengan niat melakukan pola kerahiban, menyepi untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Begitu juga terhadap seorang muslim yang menolak menikah karena merasa pernikahan itu hanyalah sebuah komitmen yang akan membatasi kebebasan dirinya. Padahal seorang muslim itu mampu melaksanakannya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Apabila kita renungkan sikap Rasulullah mengenai pernikahan ini kita akan melihat bagaimana syariat Islam memelihara kepentingan individu-individu di dalam masyarakat dan memahami kebutuhan jiwa manusia.

Syariat tentang pernikahan ini tentunya berdasarkan pengetahuan yang diberikan Allah swt tentang hakekat manusia dan tuntutan keinginan serta kecenderungannya.

Setiap manusia mempunyai keinginan untuk hidup berpasangan saling mencintai dan dicintai. Batasan yang diberikan syariat Islam membuat setiap individu di dalam masyarakat tidak akan melanggar batas-batas fitrah dan tidak akan melakukan hal yang berada di luar kemampuannya.

Bahkan ia akan berjalan di jalan yang benar secara mudah, alami, lurus, dan sesuai dengan fitrahnya. Ia tidak akan terjatuh ketika manusia lain berjalan lurus. Ia tidak akan mundur ketika orang lain maju terus, dan tidak akan lemah ketika iman lainnya kuat.

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Ar Rum:30) [MAY/Cms/Sdz]

Tags: Pernikahan sebagai fitrah insani
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warisan Bermakna Lebih Penting daripada Warisan Harta

Next Post

Akibat Melanggar Janji kepada Allah

Next Post
Menang dan Kalah Tetap Memuji Allah

Akibat Melanggar Janji kepada Allah

Tiga Siswi Sekolah Dasar di Depok Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang Internasional

Tiga Siswi Sekolah Dasar di Depok Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang Internasional

Hafalan Al-Qur’an Hilang karena Dibutakan Cinta (2)

Tiga Faktor yang Mendorong Tumbuhnya Cinta

  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7351 shares
    Share 2940 Tweet 1838
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4904 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Banjir Bandang Denpasar Bali Menewaskan Tujuh Orang dan Dua Orang dalam Pencarian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • IATF 2025: Aljazair Dorong Integrasi Afrika dan Tandatangani Kesepakatan Dagang Senilai $44 Miliar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3908 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Jangan Berhenti Bersamai Gaza, Global Ehsan Relief Menyalurkan Bantuan Darurat untuk Keluarga di Gaza

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga