BEASISWA dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan mengalami perubahan kebijakan besar dalam hal jurusan dan universitas tempat belajar.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohamad Lukmanul Hakim menuturkan, di masa depan LPDP diarahkan untuk lebih memfokuskan program beasiswa sesuai kebutuhan prioritas pembangunan nasional.
“Dengan arahan demikian, kampus tujuan dan jurusan atau prodi akan disesuaikan dengan kebutuhan tersebut. Mengenai detail teknisnya sedang dipersiapkan LPDP,” ungkap Lukmanul, dikutip dari berbagai sumber pada Kamis 21 Agustus 2025.
Baca juga: Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025
Mulai Tahun 2026, Beasiswa LPDP Alami Perubahan Besar
Lukman belum dapat membeberkan aturan rinci jurusan dan universitas tujuan beasiswa mulai tahun depan.
Yakni apakah LPDP membuat daftar universitas dan jurusan yang bisa dipilih pendaftar. Atau para calon awardee hanya mendaftar dan LPDP yang memilih universitas jurusan yg sesuai.
“Kami belum dapat menjelaskan detailnya mengingat saat ini kebijakan dimaksud dalam proses pengkajian dan penyusunan,” ujar Lukmanul.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir oleh Antaranews pada Kamis (21/8/2025) Lukmanul mengatakan kebijakan ini akan berjalan mulai 2026.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Tentu ini baru informasi yang kami dapat, mudah-mudahan ini akan bisa berjalan di tahun depan. Tidak di tahun ini, karena di tahun ini memang sudah berjalan seleksinya,” kata Lukmanul.
Rencana perubahan kebijakan ini awalnya diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di KSTI 2025.
Sebagai informasi, LPDP dinaungi oleh Kementerian Keuangan. Menurut Menkeu, kebijakan ini sudah didiskusikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. [Din]