• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KAMMI Desak Jokowi Jadikan Lombok Berstatus Bencana Nasional

Agustus 20, 2018
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Gempa bumi terus melanda Lombok hingga hari ini, Senin (20/8). Kekuatannya masih besar berkisar antara 5 SR hingga 7 SR. Hal ini membuat Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok menjadi status bencana nasional. 

Irfan Ahmad fauzi selaku Ketua Umum KAMMI menyayangkan kehadiran presiden ke Lombok untuk mengunjungi para korban bencana tidak membuat nuraninya terketuk untuk menetapkan status bencana nasional pada daerah tersebut. “Jangan jadikan kunjungan ke Lombok sebagai wisata bencana dan pencitraan belaka” tegas Irfan.

Irfan menilai penanganan kepada para korban gempa akan lebih maksimal diberikan pemerintah pusat jika bencana gempa bumi Lombok dijadikan sebagai bencana nasional. Karena kalau hanya statusnya bencana daerah tentunya penanganan setelah selesai tanggap darurat akan menjadi masalah baru yang menjadi beban pemerintah daerah. Apalagi wilayah yang menjadi dampak gempa hampir semua pulau Lombok. 

Berdasarkan data dari BNPB lebih dari 460 orang meninggal. terdapat 671 unit fasilitas pendidikan rusak. Masing-masing 124 PAUD, 341 SD, 95 SMP, 55 SMA, 50 SMK, dan 6 SLB.. Selain itu, terdapat kerusakan 52 unit fasilitas kesehatan (1 rumah sakit, 11 puskesmas, 35 pustu, 4 polindes, 1 gedung farmasi), 128 unit fasilitas peribadatan (115 masjid, 10 pura, 3 pelinggih), 20 unit perkantoran, 6 unit jembatan, dan jalan-jalan rusak dan ambles akibat gempa. “Gemuruh pesta Asian Games jangan sampai membuat abai dengan penderitaan saudara kita disana.” Ujar Irfan.

Sementara itu Ketua PP KAMMI Bidang Kebijakan Publik Deni Setiadi menginstruksikan kepada seluruh kader KAMMI baik itu tingkat komisariat hingga wilayah untuk turun ke jalan melakukan aksi damai menuntut Presiden segera melakukan penetapan status bencana nasional di Lombok. “Selanjutnya juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk membuat posko kepedulian nasional guna meringankan beban korban bencana disana”. Tegas Deni

"Siapapun tidak ada yang menginginkan bencana ini terjadi. Hari ini di lombok, esok mungkin di daerah kita. Seharusnya ini jadi cerminan agar saling membantu satu sama lain" Tutup Deni.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amazing Muharram 2018 Akan Hadir di Tiga Kota Besar

Next Post

Matahari Indonesia Itu adalah Parmusi

Next Post

Matahari Indonesia Itu adalah Parmusi

Mengandung Babi, MUI Putuskan Mubah Vaksin MR

Badai Pasir Angin dan Hujan di Arafah, Jamaah Diminta Bersabar

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5170 shares
    Share 2068 Tweet 1293
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4018 shares
    Share 1607 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga