• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Sebab-Sebab Istri Boleh Menggugat Cerai

06/10/2025
in Syariah
Siasat Usaid Mengajak Sa’d bin Muadz Masuk Islam

Foto: Pixabay

86
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA saja sebab-sebab istri boleh menggugat cerai? Seperti diketahui, tidak hanya suami yang bisa menggugat cerai. Namun, ada kondisi ketika istri menggugat cerai.

Ada sebuah pertanyaan tentang hal ini. Assalamualaikum, Ustaz. Izin bertanya. Jika dalam rumah tangga, seorang suami berlaku kasar terhadap istri dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami dalam nafkah lahir dan batin sehingga si Istri meminta cerai, tapi si suami tidak mau menceraikan.

Apakah mereka masih bisa bercerai?

Baca Juga: Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Sebab-Sebab Istri Boleh Menggugat Cerai

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

Istri boleh menggugat cerai suami, jika suaminya:

1. Junun, gila
2. Impoten
3. Suu’ul akhlak (buruk akhlak: KDRT/kekerasan dalam rumah tangga)
4. Tidak menafkahi baik malas atau sangat fakir
5. Melakukan maksiat besar
6. Murtad (otomatis cerai)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Nah, jika salah satu saja sudah terjadi maka istri boleh menggugat cerai. Jika suami tidak mau menceraikan, maka urus ke pengadilan agama sehingga negara yang turun tangan.

Hal ini sama dengan istrinya Qais bin Tsabit, yang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam agar diceraikan dari suaminya (Qais bin Tsabit), maka Nabi pun menceraikan mereka, dan istrinya mengembalikan maharnya.

Semoga penjelasan di atas menambah wawasan kita dan tidak bingung lagi ketika menghadapi masalah yang sama. Wallahu A’lam.
[alfahmu/Cms/Sdz]

Tags: Sebab-sebab istri boleh menggugat cerai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

Next Post

Di Surga Juga Lebih Banyak Wanita

Next Post
Amalan Tersembunyi Seorang Pemuda

Di Surga Juga Lebih Banyak Wanita

Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

Suami Istri Membangun Keluarga Berkualitas

Suami Istri Membangun Keluarga Berkualitas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8720 shares
    Share 3488 Tweet 2180
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11496 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga