• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang

14/02/2025
in Berita
Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang

Foto: Pinterest

83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI berencana menggelar sidang Isbat pada Jumat (28/2/2025) mendatang.

Sidang Isbat dilakukan untuk menetapkan awal puasa atau tanggal  agar menjadi acuan umat muslim di Indonesia. Dalam hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan yang akan memimpin proses berlangsungnya sidang Isbat.

Agenda sidang isbat yakni proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal juga akan dilaksanakan di sejumlah titik yang tersebar di Indonesia.

Kantor Wilayah Kemenag juga akan terlibat dalam pemantauan hilal. Sehingga terakumulasi hasil hisab dan rukyat dari sejumlah wilayah untuk dipaparkan langsung pada saat sidang Isbat.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Tarif Tol Sepanjang 132,77 km pada Lebaran Tahun 2025

Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan, prosesi sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang Isbat ini juga mengundang para stakeholder dan pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kebijakan penentuan awal Ramadan.

Abu Rokhmad menyampaikan, terdapat tiga rangkaian sidang Isbat yang akan digelar nantinya. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Ketiga, yakni musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 Hijriyah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menurut Rokhmad, hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat mengungkapkan kondisi astronomi di wilayah Indonesia, pada saat sidang Isbat digelar nanti.

Adapun ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3 derajat 5,91’ hingga 4 derajat 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 47,03’ hingga 6 derajat 24,14’. [Din]

Tags: Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rapor Bayangan Ramadan

Next Post

Posisi Ulama dan Umaro

Next Post
Posisi Ulama dan Umaro

Posisi Ulama dan Umaro

Makna Kunjungan Erdogan ke Indonesia

Makna Kunjungan Erdogan ke Indonesia

Kemandirian dan Kebersamaan dalam Keluarga

Kemandirian dan Kebersamaan dalam Keluarga

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8242 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga