Oleh: Galuh Risalati
ChanelMuslim.com-Baru-baru ini, sudah menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah masyarakat mengenai pemberlakuan gas elpiji 3 kg nonsubsidi yang dikeluarkan pemerintah sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg subsidi di sejumlah daerah.
Menjadi ironi bahwa lagi-lagi penyebab kesulitan akan kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut adalah tidak terpenuhinya sasaran distribusi gas elpiji 3 kg subsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, malah menyasar pada masyarakat yang mampu dengan dalih mempertimbangkan harganya yang lebih murah dan pemanfaatannya yang terkesan lebih hemat. Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) akan mulai memberlakukan penjualan bebas gas elpiji 3 kg non subsidi kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat berpenghasilan rendah ataupun masyarakat yang mampu membelinya, dengan tetap menjanjikan tidak ada pengurangan pasokan gas elpiji 3 kg subsidi atau tetap didistribusikan.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut merupakan solusi parsial. Seperti yang telah kita ketahui, kebijakan gas elpiji 3 kg bersubsidi sejak kemunculannya hingga sekarang selalu meninggalkan masalah seperti proses distribusinya yang tak merata hingga menimbulkan kelangkaan. Tak dapat dipungkiri bahwa dalam proses distribusinya tersebut banyak ditemukan ulah para oknum yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya yang dapat menimbulkan tidak terpenuhinya permintaan pasar. Oleh karena itu, kembali menjadi pertanyaan dari masyarakat apakah solusi mengeluarkan elpiji non subsidi dapat menjamin pendistribusian elpiji menjadi adil dan merata, mengingat distribusi gas elpiji 3 kg non subsidi saja dijual bebas untuk seluruh lapisan masyarakat.
Memang hal tersebut bukan merupakan permasalahan satu-satunya yang ada pada pemanfaatan gas elpiji ini. Ketergantungan akan gas elpiji sejak kemunculannya merupakan tanda ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan solusi akan pemenuhan kebutuhan masyarakat di sektor migas ini. Ketimpangan antara kondisi sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah ruah, namun sangat lemah dalam kemampuan produksinya bahkan sedikit hak kepemilikan penguasaannya oleh bangsa sendiri karena kekangan sistem kapitalisme yang membelenggu Indonesia. Meskipun regulasi UU migas yang sangat jelas ketidakberpihakannya pada rakyat Indonesia telah dibatalkan, namun regulasi yang sekarang pun masih terasa ketidakberpihakannya pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan terus menerus ditawarkannya solusi-solusi parsial kepada masyarakat yang justru tak sedikit makin menambah beban rakyat.
Belum lagi, efek liberalisasi yang dirasakan dengan banyaknya pengalihan pengelolaan kekayaan milik umum atau kekayaan milik negara kepada swasta, yang pada akhirnya merekalah para pemilik modal yang akan mengendalikan pasar, hingga sampailah pada kenyataan bahwa sulit dikatakan kehadiran solusi kebijakan yang disediakan pemerintah bukan lagi ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk kesejahteran para pemilik modal. Begitulah adanya watak sistem kapitalisme yang tak akan rela melepaskan cengkeramannya pada negeri-negeri muslim seperti Indonesia ini.
Sangat berbeda dalam pandangan Islam untuk menyikapi permasalahan gas elpiji ini. Dalam Islam, gas elpiji yang termasuk migas tergolong dalam kepemilikan umum yang pengelolaannya diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat dan tidak dapat dikuasai oleh swasta.
Islam tak akan menawarkan solusi parsial yang hanya akan menambah beban rakyat. Ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bukan berdasarkan kepentingan individu baik pemilik modal maupun penguasa sendiri, melainkan disandarkan pada ketentuan syariah untuk kesejahteraan rakyat.[ind]