ChanelMuslim.com – Senat Irlandia memberikan dukungannya terhadap undang-undang yang melarang impor atau penjualan barang serta jasa yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel di seluruh dunia, termasuk pemukiman Israel yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Menurut Al Jazeera, undang-undang yang diusulkan – yang disahkan 25 hingga 20 – pelarangan perdagangan barang dan jasa seperti itu diperkenalkan oleh seorang senator independen dan mendapat dukungan dari semua partai politik besar di Irlandia kecuali partai Fine Gael yang berkuasa.
RUU itu sekarang akan dibawa ke majelis rendah parlemen untuk debat dan pemungutan suara.
Jika disahkan, RUU tersebut harus melalui beberapa tahap peninjauan dan amandemen sebelum ditandatangani menjadi undang-undang.
Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Rabu lalu memuji sikap senat Irlandia yang memberlakukan larangan impor produk dari wilayah yang diduduki oleh Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Saeb Erekat, sekretaris jenderal PLO, mengatakan undang-undang itu "konsisten dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Irlandia dan dukungan historisnya terhadap hak dan keadilan".
"Senat Irlandia telah mengirim pesan yang jelas kepada masyarakat internasional bahwa berbicara tentang solusi dua negara tidak cukup tanpa mengambil langkah-langkah konkret di lapangan," tandas Erekat.[ah/aljzh]