• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Irlandia Menyetujui Boikot Barang-barang dari Pemukiman Israel

Juli 13, 2018
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senat Irlandia memberikan dukungannya terhadap undang-undang yang melarang impor atau penjualan barang serta jasa yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel di seluruh dunia, termasuk pemukiman Israel yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Menurut Al Jazeera, undang-undang yang diusulkan – yang disahkan 25 hingga 20 – pelarangan perdagangan barang dan jasa seperti itu diperkenalkan oleh seorang senator independen dan mendapat dukungan dari semua partai politik besar di Irlandia kecuali partai Fine Gael yang berkuasa.

RUU itu sekarang akan dibawa ke majelis rendah parlemen untuk debat dan pemungutan suara.

Jika disahkan, RUU tersebut harus melalui beberapa tahap peninjauan dan amandemen sebelum ditandatangani menjadi undang-undang.

Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Rabu lalu memuji sikap senat Irlandia yang memberlakukan larangan impor produk dari wilayah yang diduduki oleh Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Saeb Erekat, sekretaris jenderal PLO, mengatakan undang-undang itu "konsisten dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Irlandia dan dukungan historisnya terhadap hak dan keadilan".

"Senat Irlandia telah mengirim pesan yang jelas kepada masyarakat internasional bahwa berbicara tentang solusi dua negara tidak cukup tanpa mengambil langkah-langkah konkret di lapangan," tandas Erekat.[ah/aljzh]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Jateng Gelar Sarasehan Peternak Mitra

Next Post

Mahkamah Agung India Larang Bukan Warga Lokal Shalat Jumat di Taj Mahal

Next Post

Mahkamah Agung India Larang Bukan Warga Lokal Shalat Jumat di Taj Mahal

Semester Pertama 2018 Israel Sudah Tahan 3.533 Warga Palestina

Mengenal Youth Move Up, Komunitas Hijrah Pemuda Jambi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7438 shares
    Share 2975 Tweet 1860
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3051 shares
    Share 1220 Tweet 763
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Riri Badaria: Dari Pengisi Suara Telenovela ke Dunia Dakwah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4950 shares
    Share 1980 Tweet 1238
  • Halal Indo 2025 Hadirkan Diskusi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Halal Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Makanan Halal Jadi Faktor Utama dalam Pemilihan Destinasi oleh 9 dari 10 Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mintalah Surga Tertinggi, Surga Firdaus

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1998 shares
    Share 799 Tweet 500
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga