• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alasan Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak

27/11/2024
in Berita
Alasan Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak

Foto: Pinterest

81
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERMOHONAN pengesahan pernikahan atau isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini kerap menjadi sorotan publik, terutama karena keduanya menjalin hubungan serius.

Baru-baru ini, kabar bahwa permohonan pengesahan pernikahan mereka ditolak oleh pihak berwenang yang memicu berbagai spekulasi di kalangan penggemar dan masyarakat.

Baca juga: Seorang Pelajar Tulungagung Melahirkan di Toilet Rumahnya

Alasan Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak

Disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, permohonan tersebut ditolak. Hal itu disebabkan karena wali yang menikahkan kedua tidak memenuhi kriteria rukun nikah.

Setelah Mahalini menjadi seorang mualaf dan menikah dengan Rizky, diketahui orang tua Mahalini bukan seorang muslim yang tidak bisa menjadi wali dalam pernikahannya.

Dalam persidangan ditemukan fakta bahwa ternyata yang menikahkannya adalah seorang ustaz.

Ustaz tersebut yang menikahkan dengan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena Mahalini tidak memiliki wali.

Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti di undang-undang.

Karena hal itu, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum diakui oleh negara dan salah satu cara mengesahkannya direkomendasikan untuk menikah ulang.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berita ini memicu di media sosial. Sebagian besar mendukung pasangan ini untuk terus memperjuangkan hubungan mereka, sementara yang lain menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan agama dan hukum di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pernikahan di Indonesia tidak hanya melibatkan hubungan pribadi tetapi juga aspek hukum dan agama.

Bagi Rizky Febian dan Mahalini, tantangan ini tentu tidak mudah, namun mereka tetap menunjukkan sikap positif di tengah sorotan publik. [Din]

Tags: Alasan Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-hati dengan Amanah

Next Post

Program Beasiswa STEM dari AFS Global STEM Academies untuk Pelajar Indonesia

Next Post
Program Beasiswa STEM dari AFS Global STEM Academies untuk Pelajar Indonesia

Program Beasiswa STEM dari AFS Global STEM Academies untuk Pelajar Indonesia

Musim Apa di Tempatmu?

Kumpulan Hadist Tentang Anak

Sang Ayah di Cililitan Rela Terjang Banjir Demi Anak Sekolah

Sang Ayah di Cililitan Rela Terjang Banjir Demi Anak Sekolah

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7709 shares
    Share 3084 Tweet 1927
  • Keutamaan Berkumpul di Masjid dan Membaca Al-Qur’an

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5191 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1610 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 30 Ton Bantuan dan 2 Pesawat Charter Armada Kemanusiaan Berangkat dari Jakarta Untuk Warga Sumatera

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga