• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

23/10/2024
in Berita
Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Foto: Pinterest

77
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pada Rabu (23/10/2024).

Dikutip dari berbagai sumber, layanan ini diinformasikan beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses yang lebih fleksibel bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang tidak memiliki waktu luang untuk mengunjungi kantor Samsat.

Baca juga: Mengapa Israel Terus Menyerang Situs dan Simbol Keagamaan di Gaza?

Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Hari ini, terdapat lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis di Jakarta:

Jaktim di Mall Grand Cakung;

Jakut di LTC Glodok;

Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;

Jakbar di Mall Citraland;

Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Syarat agar bisa mengakses  SIM Keliling cukup mudah, pemohon cukup membawa KTP dan SIM disertakan fotokopi.

Saat di lokasi pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti tes psikologi, dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Patut diingat SIM Keliling ini hanya bisa melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Bagi yang sudah habis masa berlakunya harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dengan lokasi yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk memperpanjang SIM.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dibandingkan dengan mengunjungi kantor Satpas, layanan SIM Keliling biasanya menawarkan proses yang lebih cepat karena pengurusan difokuskan pada perpanjangan SIM.

SIM yang sudah habis masa berlakunya akan dikenakan denda dan pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan tidak menunda perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini merupakan solusi praktis untuk yang ingin masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus melalui proses yang panjang di kantor Satpas.

Dengan tersebarnya lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta, warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dan mengurus perpanjangan SIM mereka dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. [Din]

Tags: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa Kabupaten Pangandaran Berkekuatan 5.0 Magnitudo

Next Post

Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Next Post
Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Makan Siang Gratis

Makan Siang Gratis

Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Beri Pidato dalam Sertijab

Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Beri Pidato dalam Sertijab

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8383 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pemuda Indonesia Hadir di Pembukaan OIC Youth Capital Konya 2026, Kota Kelahiran Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11326 shares
    Share 4530 Tweet 2832
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga